Info Singkil

Kadis di Aceh Singkil Belajar ke Kejari, Tiru Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Kejari Aceh Singkil, juga telah menuju zona integritas wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/dok Kejari Aceh Singkil
Rombongan Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten Aceh Singkil, saat melakukan studi tiru pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, pekan kemarin. 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil mencatat prestasi sebagai zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kejari Aceh Singkil, juga telah menuju zona integritas wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Prestasi Kejari tersebut menarik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil meniru kebijakan tersebut.

Sebab penetapan zona integritas menuju WBK dan WBBM, mampu meningkatkan efisiensi, transparansi dan pelayanan prima kepada masyarakat yang dilayani dengan berbasis digital.

Kepala Dinas serta camat di jajaran Pemkab Aceh Singkil, secara bergiliran melakukan studi meniru pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Kegiatan belajar para kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) itu dikomandani Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Aceh Singkil Junaidi. Kemudian turut didampingi para staf ahli Bupati Aceh Singkil.

VIDEO Warga Singkil Tanam Sayur Hidroponik, Bangkit dari Pandemi hingga Raup Jutaan Rupiah

Pejabat Dukcapil Seluruh Indonesia Diminta Tetap Produktif di Tengah Pandemi Covid-19

Website LPSE Sering Mati, Rekanan tak Bisa Masukkan Berkas Penawaran

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kejari beserta jajarannya yang telah bersedia berbagi pengalaman dengan Pemkab Aceh Singkil," kata Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi, Selasa (6/10/2020).

Menurut Sekda, hasil studi tersebut membawa perubahan yang lebih baik dalam penyelenggaraan dan pengelolaan Pemerintahan Aceh Singkil.

Terutama dalam pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Sehingga reformasi birokrasi yang siap melayani dan birokrasi yang bersih bisa terwujud di daerahnya.

"Kita berharap kerja sama serta dukungan dari seluruh pihak baik pimpinan maupun rekan rekan kerja lainnya dan masyarakat agar Aceh Singkil maju dan setara dengan kabupaten yang telah maju dan berkembang di nusantara," tukas Sekda.

Hal senada disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Aceh Singkil, Junaidi.

Dengan studi tiru tersebut kata Junaidi, SKPK lebih memahami tentang zona integritas dan bagaimana implementasinya sesuai Permenpan No 10 tahun 2019.

"Kami sangat berterima kasih kepada Pak Kajari Aceh Singkil telah memfasilitasi studi tiru seluruh SKPK. Untuk belajar kita tidak perlu jauh ke provinsi lain dan menghemat anggaran sebab Kejari Aceh Singkil sudah berhasil," ujar Junaidi.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Husaini, mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah yang dilakukan jajaran Pemkab Aceh Singkil.

"Kami mendukung Pemkab Aceh Singkil, bisa menerapkan zona integritas menuju WBK-WBBM sebagaimana Permen PAN dan RB No 10 tahun 2019," tukas Kajari.

Studi tiru yang dilakukan kepala dinas dan camat di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, dilakukan sejak September hingga Oktober.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved