Berita Bireuen
Realisasi PAD Bireuen Capai 79 Persen, PBB Masih Kurang, Ini Penjelasan Kepala BPKD
Berbagai pos pemasukan sejak Januari hingga September dapat disebutkan memadai yaitu sudah mencapai 79 persen.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
Berbagai pos pemasukan sejak Januari hingga September dapat disebutkan memadai yaitu sudah mencapai 79 persen.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Pemerintah Bireuen menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 Rp 152 miliar.
Sebuah kinerja bagus telah dicapai hingga periode 30 September 2020 realisasi PAD sudah diperoleh Rp 121 miliar atau 79 persen tercapai.
Dari berbagai item pemasukan, sumber PAD dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan dari target Rp 2 miliar lebih masih rendah atau baru terealisasi Rp 620 juta lebih atau 28 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Zamri SE kepada Serambinews.com, Selasa (06/10/2020) mengatakan, di tengah covid-19 dan dengan segala keterbatasan aktivitas lapangan secara umum.
Berbagai pos pemasukan sejak Januari hingga September dapat disebutkan memadai yaitu sudah mencapai 79 persen.
Sisanya kemungkinan akan terkejar dalam beberapa bulan mendatang.
• Kabar Gembira! Kuota Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Ditambah, Anda Belum Terima Buruan Daftar
• Daftar PTN, PTS, dan PTK di Program Beasiswa LPDP 2020, Pilih Universitas Favoritmu
• Tanggapi ALA-ABAS, Tokoh Pemuda Subulussalam Sebut Pemekaran bukan Barang Haram
Disebutkan pajak daerah dari hotel, restoran, reklame dan berbagai
item sumber lainnya sudah mencapai 50 persen lebih. Begitu juga
retribusi daerah mulai dari retribusi pelayanan kesehatan, retribusi
dari pasar, sampah, pengujian kendaraan bermotor sampai kepada
lain-lain pendapatan yang sah sudah mencapai rata-rata 79 persen dari
target tahun ini Rp 152 miliar.
Diakuinya, ada beberapa pos pemasukan yang masih dibawah angka 50
persen seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) target target Rp 400
juta baru terealisasi Rp 70 juta atau sekitar 17 persen lebih,
kemudian pendapatan dari pemanfaatan kekayaan daerah yang ditargetkan
Rp 505 juta baru terealisasi Rp 6 juta atau masih dibawah nol persen.
Sementara sumber retribusi dari PBB Pedesaan dan Perkotaan ditargetkan
Rp 2 miliar lebih baru terealisasi Rp 620 juta atau sekitar 28
persen. Terhadap masih minimnya pemasukan dari berbagai pos retribusi,
BPKD Bireuen telah menyampaikan kepada masing-masing dinas selaku
penanggung jawab untuk memaksimalkan langkah pengutipan retribusi.
Menyangkut PBB, kata Zamri, pihaknya segera melakukan koordinasi
dengan masing-masing kecamatan dan seterusnya dengan perangkat desa
untuk segera melakukan tugas pengutipan PBB di masing-masing desa.
“Blangko atau bukti pembayaran PBB sudah didistribusikan ke
masing-masing desa dan biasanya menjelang akhir tahun realisasi
tercapai,’ ujarnya. (*)