Berita Subulussalam
Tanggapi ALA-ABAS, Tokoh Pemuda Subulussalam Sebut Pemekaran bukan Barang Haram
Tokoh pemuda Kota Subulussalam, Jaminuddin Berutu menyatakan pemekaran daerah bukanlah suatu barang haram atau dilarang dalam undang-undang....
Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Tokoh pemuda Kota Subulussalam, Jaminuddin Berutu menyatakan pemekaran daerah bukanlah suatu barang haram atau dilarang dalam undang-undang.
Hal itu disampaikan Jaminuddin kepada Serambinews.com, Selasa (6/10/2020) menyikapi perkembangan terkini, terkait usulan pemekaran Aceh yang menimbulkan pro kontra.
Menurut Jaminuddin, tuntutan pemekaran Aceh Leuser Antara dan Aceh Barat Selatan (ALA/ABAS) sangat wajar serta cukup beralasan.
Ini karena keinginan beberapa kabupaten/kota yang tergabung dalam usulan pemekaran ingin lebih mandiri dan berdikari untuk bisa bangkit hingga sejajar dengan daerah lain di Aceh.
Jaminuddin mencontohkan Kota Subulussalam merupakan salah satu daerah paling bungsu di Aceh, sehingga memang agak tertinggal jika dibandingkan daerah lain.
Lebih jauh dikataka isu ALA/ABAS juga bukan hal baru karena sejak tahun 2000 telah kerap disuarakan namun selalu saja senyap akibat berbagai kendala.
Jaminuddin sendiri merupakan mantan ketua Umum AMLA (Aliansi Mahasiswa Leuser Antara) Sumut dulu acap melakukan aksi di Medan hingga depan istana negara Jakarta.
Di sisi lain Jaminuddin menyinggung pertemuan beberapa minggu lalu di Kabupaten Gayo Lues di mana Kota Subulussalam dan Aceh Singkil tidak diundang.
“Tapi kami orang Kota Subulussalam bukanlah bangsa tersinggung dan berkecil hati, hanya saja alangkah eloknya jika berjuang bersama-sama, maka berkumpul juga harus bersama-sama dengan bersama-sama pemikiran semakin banyak untuk bisa percepatan pemekaran,” kata Jaminuddin.
Ia pun membantah tegas soal anggapan miring segelintir orang yang kontra dengan pemekaran tersebut.
Intinya, lanjut Jamniuddin pemekaran ALA/ABAS merupakan usualan untuk kebajikan masyarakat dalam rangka percepatan pembangunan dan kesejahteraan.
Selain itu dengan pemekaran, kata Jaminuddin juga menjadi kesempatan daerah mendapat kue pembangunan lebih merata bukan seperti yang selama ini terjadi.
Subulussalam sendiri dinilai termasuk daerah yang kerap terabaikan dari pembagian pembangunan.(*)
• FAKTA Video Viral Masjid Putar Lagu Kencang: Diedit Mahasiswa Ingin Tenar, Terancam 6 Tahun Penjara
• Kasus Covid-19 Pidie Jaya Telah Mencapai 138 Kasus. Ini Rincian Kasus per Kecamatan
• Bertambah Seorang Lagi, Pasien Covid-19 yang Meninggal di RSU Cut Meutia Aceh Utara