Selain UU Cipta Kerja, Ini 5 UU Kontroversial di Era Jokowi
Cipta Kerja ini pun menjadi UU kontroversial kelima yang disahkan DPR sepanjang masa kepemimpinan Jokowi
5. UU MK
Pada 1 September 2020, DPR juga mengesahkan RUU Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi UU MK dan disetujui oleh seluruh fraksi.
Dikutip dari Kompas.com, 14 April 2020, beberapa poin yang diubah dalam UU MK adalah masa jabatan hakim MK yang sebelumnya berlaku selama lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya, dihapuskan.
Aturan tersebut diganti melalui Pasal 23 yang menyatakan hakim MK dapat diberhentikan dengan hormat apabila berusia 70 tahun.
Selain itu, dalam Pasal 15 juga mengatur beberapa syarat untuk menjadi hakim MK, di antaranya adalah usia minimum hakim MK adalah 60 tahun.
Padahal, dalam UU MK sebelumnya, usia minimum hakim MK adalah 47 tahun dengan usia maksimal 65 tahun.
Sumber: Kompas TV
• Ketua DPR Puan Maharani Matikan Mikrofon saat Politisi Demokrat Interupsi di Sidang UU Cipta Kerja
• Resmi Disahkan, Ini Perbandingan UU Cipta Kerja yang Baru dengan UU Ketenagakerjaan yang Lama
• UU Cipta Kerja Disahkan, Pesangon Buruh PHK Jadi Hanya 25 Kali Upah, Ini Perhitungannya
• Dinilai Rugikan Buruh, Ini Daftar Pasal Kontroversial UU Cipta Kerja
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini 5 UU Kontroversial di Era Jokowi Selain UU Cipta Kerja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/presiden-joko-widodo-jokowi-menghadiri-sidang-majelis-umum-smu-pbb.jpg)