Berita Aceh Tamiang

Diduga tidak Ada Izin, Konsolidasi Akbar Aktivis di DPRK Aceh Tamiang Urung Terlaksana

Informasi berkembang massa urung melakukan aksinya karena belum mendapat izin dari Polres Aceh Tamiang.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Anggota Satpol PP Aceh Tamiang berjaga di gedung DPRK Aceh Tamiang menanti massa konsolidasi akbar, Rabu (7/9/2020) malam. 

Informasi berkembang massa urung melakukan aksinya karena belum mendapat izin dari Polres Aceh Tamiang.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Konsolidasi akbar sejumlah aktivis yang rencananya dilangsungkan di gedung DPRK Aceh Tamiang urung terlaksana.

Informasi yang ramai beredar di media sosial, konsolidasi akbar ini rencananya dipusatkan di gedung DPRK Aceh Tamiang, Rabu (7/10/2020) pukul 19.30 WIB.

Disebutkan massa yang terlibat dalam konsolidasi ini berasal dari mahasiswa, buruh, OKP dan LSM.

Namun hingga pukul 21.30 WIB, massa gabungan ini belum terlihat hadir di gedung DPRK Aceh Tamiang.

Di lokasi hanya terlihat sepuluh anggota Satpol PP/WH Aceh Tamiang.

VIDEO - Diminta Nyanyi Garuda Pancasila, Pemuda Ini Malah Pakai Nada Balonku Ada Lima

VIDEO - Heboh Video Pemakaman Jenazah Covid-19 Masih Pakai Kaos dan Popok

Saat Cicak Jatuh di Kepala Seorang Gadis, Begini Reaksinya Hingga Videonya Viral

Informasi berkembang massa urung melakukan aksinya karena belum mendapat izin dari Polres Aceh Tamiang.

Aksi ini sendiri berkaitan dengan UU Cipta Karya yang baru disahkan DPR RI.

"Beberapa koordinator sudah memastikan tidak hadir malam ini karena belum mendapat izin," ujar seorang petugas di gedung DPRK Aceh Tamiang.

Sementara kelompok dari mahasiswa memilih mengalihkan aksinya di sanggar SKB. Aksi mahasiswa ini sendiri mendapat pengawasan dari tim patroli Sabhara Polres Aceh Tamiang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved