Berita Aceh Tamiang
Diduga tidak Ada Izin, Konsolidasi Akbar Aktivis di DPRK Aceh Tamiang Urung Terlaksana
Informasi berkembang massa urung melakukan aksinya karena belum mendapat izin dari Polres Aceh Tamiang.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
Informasi berkembang massa urung melakukan aksinya karena belum mendapat izin dari Polres Aceh Tamiang.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Konsolidasi akbar sejumlah aktivis yang rencananya dilangsungkan di gedung DPRK Aceh Tamiang urung terlaksana.
Informasi yang ramai beredar di media sosial, konsolidasi akbar ini rencananya dipusatkan di gedung DPRK Aceh Tamiang, Rabu (7/10/2020) pukul 19.30 WIB.
Disebutkan massa yang terlibat dalam konsolidasi ini berasal dari mahasiswa, buruh, OKP dan LSM.
Namun hingga pukul 21.30 WIB, massa gabungan ini belum terlihat hadir di gedung DPRK Aceh Tamiang.
Di lokasi hanya terlihat sepuluh anggota Satpol PP/WH Aceh Tamiang.
• VIDEO - Diminta Nyanyi Garuda Pancasila, Pemuda Ini Malah Pakai Nada Balonku Ada Lima
• VIDEO - Heboh Video Pemakaman Jenazah Covid-19 Masih Pakai Kaos dan Popok
• Saat Cicak Jatuh di Kepala Seorang Gadis, Begini Reaksinya Hingga Videonya Viral
Informasi berkembang massa urung melakukan aksinya karena belum mendapat izin dari Polres Aceh Tamiang.
Aksi ini sendiri berkaitan dengan UU Cipta Karya yang baru disahkan DPR RI.
"Beberapa koordinator sudah memastikan tidak hadir malam ini karena belum mendapat izin," ujar seorang petugas di gedung DPRK Aceh Tamiang.
Sementara kelompok dari mahasiswa memilih mengalihkan aksinya di sanggar SKB. Aksi mahasiswa ini sendiri mendapat pengawasan dari tim patroli Sabhara Polres Aceh Tamiang. (*)