Berita Subulussalam
FSPMI Subulussalam Gelar Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
enolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang telah disahkan DPR menjadi undang-undang mulai merambah
Penulis: Khalidin | Editor: M Nur Pakar
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang telah disahkan DPR menjadi undang-undang mulai merambah ke daerah.
Seperti yang terjadi di Kota Subulussalam, sejumlah pekerja yang tergabung dalam serikat buruh, Rabu (7/10/2020) terpantau menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja.
Aksi yang dimotori Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Subulussalam tersebut berlangsung siang tadi dengan menenteng sejumlah poster dan spanduk.
Para pekerja membawa spanduk berisi penolakan RUU Ombinibus Law dan mendukung aksi mogok nasional.

• Besok, BEM Seluruh Indonesia akan Gelar Demo Besar-besaran Tolak UU Cipta Kerja
Dalam spanduk yang ditenteng pekerja ini tertulis jika mereka merupakan perwakilan pekerja.
Mereka tergabung dalam PUK, SPAI dan FSPMI Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Samudera Sawit Nabati (SSN) Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat.
Foto aksi para buruh ini berlangsung turut diposting di akun media sosial Facebook.
Postingan tersebut diunggah akun mlik shb dan ditag ke 33 akun lainnya.
• Kabar Gembira! Seratusan Warga Lhokseumawe Sembuh dari Paparan Covid-19, Segini Sisa Pasien Corona
Kandong Maha, salah seorang tokoh pemuda Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam membenarkan adanya kabar aksi pekerja terkait penolakan undang cipta kerja.
“Aksinya tadi siang, dan foto-foto ada di Facebook,” kata Andong. (*)
• Cegah Kemacetan Arus Lalu Lintas, 49 Personel Dishub Agara Dikerahkan Jaga 10 Pasar Rakyat