Berita Sabang
Kapolres Sabang Serahkan Reward Kepada Empat Anggota Reskrim dan Tiga Personel Dihukum Push-Up
Kapolres Sabang, AKBP Muhammadun SH, menyerahkan reward (penghargaan) tertinggi pengisian E- Manajemen Penyidikan...
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Laporan Asnawi Luwi | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Kapolres Sabang, AKBP Muhammadun SH, menyerahkan reward (penghargaan) tertinggi pengisian E- Manajemen Penyidikan (E-MP) periode bulan September 2020, dan punishment kepada empat orang anggota Reskrim Polres dan Polsek Jajaran Polres Sabang di halaman Polres Sabang, Rabu (7/10/2020).
Kapolres Sabang, AKBP Muhammadun SH didampingi Kasat Reskrim, Ipda Rahmad SSos SH MSi, kepada Serambinews.com, Rabu (7/10/2020) mengatakan, pemberian reward terhadap anggota Sat Reskrim dan Polsek Jajaran Polres Sabang yang paling tertinggi mengisi E-Manajemen Penyidikan (E-MP) periode bulan September berupa trophy dan piagam penghargaan.
Adapun pemberian reward tersebut bertujuan untuk memotivasi para penyidik agar lebih giat bekerja dan mengisi E-Manajemen penyidikan, selain itu pemberian reward dan punishment ini kedepan dilaksanakan setiap bulannya.
Sedangkan, tiga personel terbawah mengisi E-manajemen penyidikan (E-MP) bulan September 2020 mendapatkan berupa pemberian Push–Up sebanyak dua set.(*)
• Begini Kondisi Terkini Ruang Isolasi bagi Medis dan PNS di RSUD Pratama Setelah Sebulan Diresmikan
• Babinsa Koramil Montasik Aceh Besar Bersama Personel Polsek Motivasi Murid Belajar Daring di Rumah
• Bupati Bener Meriah Lantik Tiga Kepala Mukim