Polisi yang Mengamuk dan Todong Kapolsek Saat Mabuk Diperiksa Propam, Polda Sulsel Bantah
Polisi yang bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulsel itu sebelumnya telah diamankan dan ditahan setelah insiden yang menggegerkan pengunjung kafe
SERAMBINEWS.COM, MAKASSAR - Brigpol AP (37), polisi yang diduga mengamuk dan todongkan senjata ke Kapolsek di salah satu kafe di Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Bulukumba kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polisi yang bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulsel itu sebelumnya telah diamankan dan ditahan setelah insiden yang menggegerkan pengunjung kafe, Sabtu (4/10/2020) malam.
Namun Direktur Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Hery Wiyanto membantah Brigpol AP dalam keadaan mabuk dan mengamuk di salah satu kafe tersebut.
"Ceritanya tidak seperti pemberitaan. Memang betul ada di cafe, tapi tidak pernah mengamuk dan menodongkan senjata," kata Hery saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Rabu (7/10/2020).
Menurut Hery, apa yang dilakukan Brigpol AP dengan masuk ke kafe memang merupakan hal keliru dan tidak dibenarkan di internal mereka.
Namun, dugaan mabuk lalu mengamuk karena enggan membayar minuman terlebih dahulu dibantah Hery.
Begitupun dengan menodongkan senjata kepada Kapolsek Bontobahari.
Untuk itu, kata Hery, pihaknya masih menelusuri insiden yang terjadi di cafe itu.
"Sementara anggota saya turun ke sana memastikan kabar soal mengamuk.
Kami mau cari tahu fakta sebenarnya, apakah mengamuk, melempar gelas, menodongkan pistol ke Kapolsek.
Tak ada senjata, dia memang ada di situ, tapi sampai mabuk nyiram itu tidak ada," ujar Hery.
Hery mengatakan, Brigpol AP memang bertugas di Kabupaten Bulukumba lantaran di sana ada Pos Polairud Polda Sulsel.
Desa tersebut merupakan area lalu lintas transportasi jalur laut.
"Ada pos saya, tugasnya memang di Bulukumba. Sat Polair," ujar Hery.
• 18 Anggota DPR RI Positif Covid-19, UU Cipta Kerja Buru-buru Disahkan
• Puting Beliung Terjang Rumah Warga Pulau Banyak, Aceh Singkil
Sebelumnya diberitakan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menahan seorang polisi yang bertugas di Pos Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Bira, Kecamatan Bontobahari, Bulukumba.
Polisi berinisial AP alias Sambo (37) ditahan karena mengamuk saat mabuk dan menodong Kapolsek Bontobahari AKP A Akbar Munir dengan senjata.
Seorang polisi di Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengamuk setelah mabuk-mabukan di sebuah kafe.
Ia sempat mengambil senjata lalu menodongkan ke polisi lain, termasuk ke seorang Kapolsek.
Peristiwa yang terjadi Sabtu (3/10/2020) sekitar 22.00 Wita itu berawal ketika Polisi berinisial AP alias Sambo (37), mabuk-mabukan di di Cafe Planet, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Pemilik Cafe Planet, Miftahuddin, mengatakan Sambo datang ke kafenya sudah dalam keadaan mabuk.
Polisi itu mengamuk karena enggan membayar terlebih dahulu saat memesan minuman.
Miftahuddin juga mengaku, sempat disiram dengan minuman oleh Sambo.
"Cepat, kamu tidak percaya saya kah?" kata Miftahuddin mengulangi amukan Sambo, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/10/2020).
Setelah menyiram sang pemilik kafe, Sambo melempari botol minuman keras dan gelas ke dinding.
Akibat kejadian ini, Miftahuddin merugi hingga Rp 1 juta.
"Kerugian pertama gelas dan botol selain itu pasti pengunjung merasa terganggu saat dilempari botol, masih pengen minum malah terganggu.
Saya berharap agar polisi menganti rugi, karena kita sama-sama mencari uang," ungkap Miftahuddin.
Kapolsek Bontobahari AKP A Akbar Munir membenarkan ada polisi yang mengamuk di Cafe Planet.
Menurut Akbar, setelah mengamuk di kafe tersebut, Sambo sempat kembali ke posnya untuk mengambil pistol.
Senjata api itu ditodongkan Sambo ke Akbar dan Kanit Pamobvit Polres Bulukumba Aipda Darsil yang coba menenangkannya.
"Di pos wisata Ambo datang sambari menodongkan senjata api (senpi) jenis HS ke arah Aipda Darsil, petugas pos wisata, masyarakat dan kepada saya.
Padahal selama ini Sambo sangat mengenal saya," kata Akbar.
Sedangkan Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta menyebutkan, Sambo saat ini sudah ditahan Polda Sulsel.
Sambo ditahan karena mengamuk saat mabuk dan menodong Kapolsek Bontobahari AKP A Akbar Munir dengan senjata.
"Sidang dan segala macam ada di Polda karena itu di naungan Polda bukan Polres Bulukumba," bebernya. (*)
• Dampak Covid-19, Sebanyak 75 Bursa Mata Uang Kripto Dunia Ditutup, Akibat Peretasan Sampai Penipuan
• Warga Langsa Positif Terinfeksi Covid-19 Bertambah Menjadi 61 Orang, Sembuh 2 Orang
• Enam Anak Pidie Tingkat SD Ikut KSN Secara Daring, Ada Anak Asal Mane dan Geumpang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Sulsel Bantah Anggotanya Mabuk dan Todong Kapolsek",