Berita Subulussalam

Begini Tanggapan Ketua DPRK Subulussalam tentang UU Cipta Kerja dan Respon Mahasiswa Pengunjuk Rasa

Ade yang merupakan politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Subulussalam ikut berbicara di hadapan para mahasiswa.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang, menemui ratusan massa mahasiswa pengunjuk rasa, Kamis (8/10/2020). 

Ade yang merupakan politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Subulussalam ikut berbicara di hadapan para mahasiswa.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang, keluar dari ruangannya untuk menemui ratusan massa mahasiswa pengunjuk rasa, Kamis (8/10/2020).

Ade keluar dari ruangannya menuju kerumunan mahasiswa di teras Gedung SPRK Subulussalam yang berlokasi di Jalan Raja Tua, Lae Oram.

Selain Ade, turut ikut menemui pendemo beberapa anggota DPRK Subulussalam, seperti Karlinus, MZA Ridho Bancin, SH dan Khalidin.

Para wakil rakyat ini keluar beberapa menit para  pengunjuk rasa tiba di Gedung DPRK Subulussalam.

Ade yang merupakan politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Subulussalam ikut berbicara di hadapan para mahasiswa.

64 Warga Aceh Singkil Sembuh Corona, Lima Masih Isolasi

Mahasiswa Unsam Masih Bertahan di Gedung DPRK Langsa, Minta Petisi Mereka Ditandatangani Dewan

Saingi China, Turki Produksi Drone Bersenjata yang Mampu Guncang Keseimbangan Militer Timur Tengah

Dalam sambutannya, Ade menyampaikan apresiasi aksi mahasiswa. Namun untuk masalah Omnibus Law UU Cipta Kerja, menurut Ade merupakan ranahnya DPR RI.

Pada kesempatan tersebut, Ade menjelaskan tujuan dibuatnya UU Omnibus Law, yakni mengurangi atau memotong aturan dan izin.

 Hal ini kata Ade berdasarkan informasi yang dia dapat dalam berbagai rakor. Dia juga meminta para mahasiswa agar tau apa isi dari UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Di saat Ade berbicara, para mahasiswa meneriaki jika Omnibus Law menyengsarakan rakyat dan menguntungkan pembisnis. Pendemo juga membantah jika mereka menyampaikan asumsi.

“Kami tidak berasumsi bapak, Omnibus Law menguntungkan pembisnis. Intinya merugikan rakyat betul,” teriak mahasiswa.

Sementara Ade menyatakan dia tidak ada membela soal Omnibus Law. Dia menyatakan akan menampung apa pun yang menjadi aspirasi para mahasiswa.

Seketika para pendemo meneriaki kembali apakah kawan-kawannya "percaya" dan dijawab serentak "tidak".

Para mahasiswa pun mendesak agar para anggota DPRK Subulussalam di sana ikut menolak UU cipta Kerja.

Mahasiswa meminta para wakil rakyat langsung membuat pernyataan sikap penolakan tanpa menunggu rapat-rapat.

Sebelumnya, ratusan massa dari berbagai kelompok organisasi mahasiswa, Kamis (8/10/2020) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRK Subulussalam.

Aksi unjuk rasa tersebut menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja karena dinilai akan menyengsarakan dan merugikan masyarakat khususnya kaum buruh.

Seperti diketahui, salah satu poin dalam UU Cipta Kerja ini adalah pengangkatan seorang pekerja untuk menjadi  karyawan tetap tak lagi dibatasi waktu masa kontrak kerja.

Pantauan Serambinews.com, aksi massa ini berawal dari Lapangan Beringin, Kota Subulussalam.

Mereka datang dengan membawa sejumlah spanduk dan poster terkait kecaman terhadap DPR RI.

Mahasiswa bergerak menuju gedung DPRK Subulussalam berjalan kaki sambil meneriakan yel-yel kecaman terhadap wakil rakyat di senayan yang dinilai sudah kehilangan hati nurani.

“Melui ate kami menengen pekhange kene DPR. Tolak-tolak Omnibus Law,”  Turut berduka atas hilangnya hati nurani DPR RI, Dewan Pengkhianat Rakyat,” demikian antara lain isi poster para pengunjukrasa.

Sebelumnya, Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang telah disahkan DPR menjadi undang-undang mulai merambah ke daerah.

Seperti yang terjadi di Kota Subulussalam, sejumlah pekerja yang tergabung dalam serikat buruh, Rabu (7/10/2020) terpantau menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Aksi  yang dimotori Serikat Pekerja Metal  Indonesia (FSPMI) Kota Subulussalam tersebut berlangsung siang tadi dengan menenteng sejumlah poster dan spanduk.

Para pekerja membawa spanduk berisi penolakan RUU Ombinibus Law dan mendukung aksi mogok nasional.

Dalam spanduk yang ditenteng pekerja ini tertulis jika mereka merupakan perwakilan pekerja yang tergabung dalam PUK, SPAI dan FSPMI Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Samudera Sawit Nabati (SSN) Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat.

Foto aksi para buruh ini berlangsung turut diposting di akun media sosial facebook. Postingan tersebut diunggah akun mlik shb dan ditag ke 33 akun lainnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved