Demo UU Cipta Kerja di Langsa

Mahasiswa Unsam Masih Bertahan di Gedung DPRK Langsa, Minta Petisi Mereka Ditandatangani Dewan

Mahasiswa bersikukuh agar 4 poin petisi tuntutan mereka tentang penolakan UU Cipta Kerja ditandatangani Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Mahasiswa Unsam Langsa menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di gedung DPRK setempat, Kamis (8/10/2020). 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Ratusan mahasiswa Universitas Samudra (Unsam) Langsa, Kamis (08/10/2020) hingga pukul 15.30 WIB, masih bertahan di halaman Gedung DPRK Langsa.

Mahasiswa bersikukuh agar 4 poin petisi tuntutan mereka tentang penolakan UU Cipta Kerja ditandatangani oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa.

Koordinator Lapangan, Rizki di hadapan sejumlah dewan mengatakan, mereka tidak akan membubarkan diri apabila poin tuntutan mereka ditandatangi atau disetujui oleh DPRK Langsa ini.

Karena apa yang mereka tuntut ini bukan untuk buruh di Kota Langsa maupun Aceh saja, tetapi permintaan pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut untuk keadilan bagi seluruh rakyat dan pekerja/buruh seluruh Indonesia.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa Universitas Samudra (Unsam) Langsa yang melakukan aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja ke Gedung DPRK Langsa, Kamis (8/10/2020), mengeluarkan 4 poin tuntutan.

BREAKING NEWS: Ratusan Mahasiswa di Langsa Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Ini 4 Poin Tuntutan Mahasiswa Unsam Langsa dalam Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja

Gabungan Mahasiswa Langsa Keluarkan 4 Pernyataan Sikap Terkait UU Cipta Kerja, Ini Poin-poinnya

Poin tuntutan tersebut dibacakan Presiden Mahasiswa Unsam, Fendi dan Koordinator Aksi, Ahmad Rizki di depan gedung dewan.

Pada poin pertama, pendemo menuntut dan meminta DPRK Langsa untuk menolak secara tegas UU Cipta Kerja.

Tuntutan kedua, pendemo meminta DPRK mengirim surat penolakan UU Cipta Kerja ke Presiden sebagai pertimbangan dan menerbitkan Perppu Pencabutan UU Cipta Kerja.

Ketiga, mahasiswa meminta kepada pimpinan DPRK Langsa untuk segera merespon tuntutan
pendemo tersebut dalam waktu 1x24 jam.

Keempat, apabila DPRK Langsa tidak mengindahkan tuntutan itu, maka mereka akan tetap bertahan di gedung dewan menunggu surat balasan dari DPR RI.

Cuaca Buruk, Sudah Tiga Hari Nelayan Aceh Singkil tak Bisa Melaut

Silaturahmi ke MPU Aceh, Kapolda Minta Dukungan Ulama Sosialisasi Bahaya Covid-19

Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Aliansi Mahasiswa Aceh Selatan Berorasi di Gedung DPRK

“Dan jika juga tidak diindahkan, dipastikan kami akan bertambah dan berlipat ganda dari yang hadir hari ini,” tegasnya.

Sebelumnya, aksi demo menolak UU Cipta Kerja ratusan mahasiswa Universitas Samudra dan sejumlah elemen mahasiswa lainnya di Gedung DPRK, rehat sejenak.

Pasalnya, sesaat azan berkumandang tanda masuknya waktu Shalat Zuhur, pendemo langsung menghentikan aksi mereka.

Selanjutnya para mahasiswa melakukan shalat berjamaah dan memilih melakukannya di halaman antara gedung Sekretariat Pemko dan DPRK Langsa.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved