Luar Negeri
HRW Ungkap Penderitaan Etnis Rohingya, Disiksa dan Dibunuh Jika Kabur dari Kamp
Pasalnya mereka menganggap kondisi kamp tersebut masih “tidak dapat ditinggali” setelah didirikan sejak delapan tahun lalu.
SERAMBINEWS.COM, RAKHINE - Para aktivis hak asasi manusia (HAM) telah membuat seruan terbaru baru kepada Myanmar untuk menutup kamp-kamp penahanan Rohingya.
Pasalnya mereka menganggap kondisi kamp tersebut masih “tidak dapat ditinggali” setelah didirikan sejak delapan tahun lalu.
Sekitar 130.000 Muslim Rohingya tinggal di 24 kamp di negara bagian Rakhine, Myanmar, sebagaimana dilansir dari Sky News, Kamis (8/10/2020).
Mereka tinggal di sana karena dipaksa keluar dari rumah mereka oleh Pemerintah Myanmar pada 2012.
Dalam laporan terbaru, Human Rights Watch (HRW) mengatakan bahwa kamp-kamp tersebut dianggap sebagai “penjara terbuka".
HRW mengklaim bahwa etnis Rohingya akan disiksa dan dibunuh jika kedapatan berada di luar kamp tersebut.
Sementara itu, jika mereka tetap tinggal di dalam kamp, etnis Rohingya dihadapkan dengan kekurangan gizi, penyakit, kematian ibu dan anak, dan kebrutalan penjaga.
Dokumen setebal 169 halaman ini didasarkan pada 60 wawancara dengan Muslim Rohingya dan Muslim Kaman, serta 100 dokumen dari pemerintah, PBB, dan LSM.
Seorang pria Rohingya mengatakan kepada HRW bahwa kamp tersebut tidak bisa ditinggali lagi oleh mereka.
Sementara itu, seorang wanita Rohingnya yang diwawancarai mengatakan Pemerintah Myanmar sengaja membuat sistem tersebut permanen.
“Tidak ada yang akan berubah. Ini hanya bualan,” kata wanita tersebut dalam laporan yang diterbitkan HRW.
• Dandim 0102/Pidie Target Rehab 2 Rumah Warga Miskin di Padang Tijie Tuntas 8 Hari, TMMD Ke-109
• Korea Utara Punya Rudal Bisa Jangkau New York, Bisa Hancurkan Pangkalan Militer Amerika Serikat
Pada 2017, Pemerintah Myanmar, yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi, berjanji untuk menutup kamp-kamp tersebut pada 2017.
Namun janji tersebut urung terlaksana.
Pada 2019 mereka mengadopsi strategi yang mereka namakan Strategi Nasional Premukiman Kembali Orang-Orang yang Terlantar Secara Internal (IDP) dan Penutupan Kamp-kamp IDP.
Tapi sejak saat itu, belum ada tanda-tanda penutupan kamp-kamp Rohingnya.