Jumat, 1 Mei 2026

Demo UU Cipta Kerja di Lhokseumawe

Ini Isi Petisi Mahasiswa Saat Demo UU Cipta Kerja di Lhokseumawe

Selanjutnya, mahasiswa secara bergantian berorasi di depan para anggota DPRK Lhokseumawe. Sedangkan petisi mahasiswa dalam aksi tersebut...

Tayang:
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SAIFUL BAHRI
Aksi mahasiswa di Lhokseumawe, Kamis (8/10/2020). 

Selanjutnya, mahasiswa secara bergantian berorasi di depan para anggota DPRK Lhokseumawe. Sedangkan petisi mahasiswa dalam aksi tersebut ...

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Lhokseumawe demo terkait Omnubus Law, Kamis (8/10/2020).

Pantauan Serambinews.com, sejak pukul 09.00 WIB, para mahasiswa mulai berkumpul di halaman Museum Kota Lhokseumawe.

Sebagian lagi di halaman Masjid Agung Islamic Center.

Mereka menggunakan almamater kampus masing-masing.

Sekitar pukul 10.30 WIB, mahasiwa mulai berjalan kaki sambil meneriaKkan yel-yel tentang reformasi.

Mereka menuju ke Tugu Rencong Kuta Blang.

Pemkab Kembali Usul Rp 35 Miliar untuk Masjid Giok  

Sampai di Tugu Rencong kuta Blang, para orator mulai berorasi.

Sekitar 30 menit kemudian, mahasiswa kembali bergerak.

Mereka menuju ke Gedung DPRK Lhokseumawe.

Mahaiswa menduduki halaman gedung dewan.

Ada yang naik di atas pohon dan juga atap pos keamanan.

Tidak lama kemudian, terlihat Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf, bersama para anggota menemui para mahasiswa.

Selanjutnya, mahasiswa secara bergantian berorasi di depan para anggota DPRK Lhokseumawe.

Sedangkan petisi mahasiswa dalam aksi tersebut :

Warga Langkahan, Aceh Utara Kembali Blokir Jalan, Ini Penyebabnya

Assalamualaikum Wr.Wb

Beberapa waktu yang lalu Indonesia kembali berduka, karna DPR RI kembali tidak menggubris aspirasi dari rakyat terkait RUU kontroversial yang disahkan yaitu RUU Omnibus Law atau RUU cipta kerja.

Pada tanggal 5 Oktober 2020 menjadi hari penuh sejarah dan penuh dosa yang di lakukan Oleh DPR RI karna mengesahkan RUU Omnibus Law dalam Rapat Paripurna menjadi Undang-undang, Jika Secara normatif DPR RI selaku representasi dari masyarakat Indonesia yang memiliki fungsi Anggaran,legislasi,dan pengawasan malahan berselingkuh manja dengan Kaum Oligarki dan kaum kapitalistik.

PETISI MENGGUGAT UNDANG UNDANG OMNIBUS LAW:

1.mendesak presiden untuk mengeluarkan peraturan pemerintah untuk pengganti undang- undang (Perppu) untuk cabut omnibus law cipta lapangan kerja.

2.mendesak DPR RI untuk merevisi pasal-pasal di omnibus law cipta lapangan kerja yang kontroversial.

Ttd: Koordinator Lapangan Jamaluddin.

Kemenag Aceh Singkil Targetkan Pembangunan KUA Kuala Baru Melalui Surat Berharga Syariah Negera

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved