Demo UU Cipta Kerja di Lhokseumawe
Ini Pesan Kapolres kepada Mahasiswa Pendemo UU Cipta Kerja di Lhokseumawe
Sekitar pukul 10.15 WIB, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, berbincang dengan sejumlah ketua organisasi mahasiswa.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Sekitar pukul 10.15 WIB, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, berbincang dengan sejumlah ketua organisasi mahasiswa.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Lhokseumawe akan menggelar demo minta pembatalan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Sasaran demo ini di Tugu Rencong dan Gedung DPRK Lhokseumawe.
Amatan Serambinews.com, sejak pukul 09.00 WIB, para mahasiswa mulai berkumpul di halaman Museum Kota Lhokseumawe. Sebagian lagi di halaman Masjid Agung Islamic Center.
Sekitar pukul 10.15 WIB, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, berbincang dengan sejumlah ketua organisasi mahasiswa.
Di hadapan mereka, Kapolres memberi arahan, kalau sekarang ini, kasus Covid-19 terus meningkat, sehingga diharapkan, dalam aksi, mahasiswa juga tetap menjaga protokol kesehatan.
Pihaknya siap mengamankan aksi. Kepada mahasiswa juga diharapkan agar melakukan aksi secara persuasif dan humanis. Hingga pukul 10.30 WIB atau saat berita ini diturunkan, mahasiswa belum mulai menggelar aksi.
• Mewahnya Villa Milik Syekh Ali Jaber, Dipuji Raffi Ahmad, Billy Sampai Disiapkan Kamar Honeymoon
• Survei Evaluasi 2 Bagi Peserta Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Dapatkan Insentif Rp 50 Ribu
• Aminullah Kaji Bantuan Smartphone untuk Siswa Miskin
Seperti halnya daerah lainnya di Indonesia, demo ini terkait permintaan pembatalan UU Cipta Kerja yang baru-baru ini disahkan DPR RI.
UU ini dinilai banyak merugikan pekerja, salah satunya mengenai masa waktu pekerja dikontrak hingga diangkat jadi karyawan tetap tanpa lagi batas waktu masa kerja sebagai tenaga kontrak. (*)