UU Cipta Kerja
Presiden Jokowi Didesak Terbitkan Perppu Batalkan UU Cipta Kerja
Para guru besar dan akademisi dari puluhan perguruan tinggi juga menyampaikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Donny menuturkan UU Cipta Kerja sudah disahkan dan telah melalui proses konstitusional, sehingga masyarakat juga bisa menggugatnya secara konstitusional.
"Belum ada opsi untuk ke situ. Belum ada pertimbangan untuk opsi menerbitkan perppu. Jadi silakan seperti yang sudah disampaikan Andi Gani, Ketua Serikat Buruh, bahwa buruh akan mengambil jalan konstitusional," ucapnya.
Pada puncak aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja hari ini, Jokowi justru bertolak ke Kalimantan tengah untuk mengecek lahan proyek lumbung pangan nasional atau food estate.
Diketahui, salah satu titik yang menjadi lokasi gelaran aksi para buruh adalah Istana Kepresidenan Jakarta.
Kendati demikian, Deputi Protokol Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin membantah bahwa kunjungan kerja presiden ini dilakukan lantaran adanya demonstrasi buruh yang rencananya dilakukan di depan Istana.
"Tidak, agenda Presiden untuk (mengunjungi) food estate sudah dijadwalkan jauh-jauh hari. Jadi sama sekali tidak ada kaitan dengan aksi besok," kata Bey, Rabu (7/10/2020).
"Presiden memang concern kepada ketahanan pangan nasional, karena seperti peringatan FAO, ada risiko kelangkaan pangan akibat pandemi. Jadi memang Presiden ingin meninjau langsung progres food estate ini," imbuhnya.
• Bupati Sarkawi Terima Kunjungan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh
• Tim Wasev Mabes TNI Kunjungi Kegiatan TMMD Di Aceh Tengah
• Lantik Tiga Pj Keuchik, Asisten Pemerintahan Abdya: Keuchik Harus Jadi Contoh Bagi Masyarakat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Desakan Presiden Terbitkan Perppu Batalkan UU Cipta Kerja Menguat",=
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/presiden-joko-widodo-bersiap-menyampaikan-pidato.jpg)