Demo Tolak Omnibus Law
Usai Tuntutannya Ditandatangani Dewan, Gabungan Mahasiswa Langsa Membubarkan Diri
Anggota DPRK Langsa berjanji, petisi atau poin tuntutan mahasiswa ini akan segera disampaikan ke DPR RI dalam waktu dekat.
Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Setelah 4 poin tuntutannya ditandatangani oleh DPRK Langsa, gabungan Mahasiswa IAIN Langsa, HMI Langsa, STIKes Bustanul Ulum, dan Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kota Langsa, membubarkan diri.
Sebelumnya, aksi mereka sempat tertahan dan mereka memilih bertahan di jalan depmpan Sekretariat Pemko Langsa, karena mahasiswa Unsam Langsa lebih dulu menggelar aksinya di halaman gedung DPRK.
Judul aksi unjuk rasa kedua kelompok mahasiswa ini sama yakni menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat, namun mereka memilih tidak mau bergabung alias menggelar aksi masing-masing.
Wakil Ketua I DPRK Langsa, Saifullah, Wakil Ketua DPRK II, Ir Joni, didampingi sejumlah anggota dewan lainnya Maimul Mahdi, Faisal, T Ratna Laila Sari, Noma Khairi, dan lainnya menyambut kedatangan mereka.
Menurut Saifullah, mengatakan, apa yang menjadi tuntutan adik mahasiswa tentang penolakan UU Cipta Kerja ini mereka tampung dan terima, dan poin tuntutan tersebut nanti akan dikirimkan ke DPRI.
Dijelaskan Ir Joni, perlu harus dipahami adik mahasiswa bahwa wewenang dan kebijakan atas pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPR RI, DPRK berada di tingkat II tidak memiliki wewenang itu.
Akan tetapi, semua tuntutan mahasiswa akan mereka sampaikan dengan mengirim petisi atau poin tuntutan mahasiswa ini ke DPR RI dalam waktu dekat ini.
Setelah mendengar penjelasan dan melihat langsung pihak DPRK Langsa menandatangani poin tuntutannya, gabungan mahasiswa Langsa ini akhirnya meninggalkan gedung DPRK Langsa pukul 17.30 WIB.
Sementara ratusan mahasiswa Universitas Samudra hingga pukul 18.00 WIB memilih tetap bertahan di halaman Gedung DPRK Langsa.
Mereka meminta bisa berbicara langsung lewat video call dengan anggota DPR RI melalui anggota DPRK Langsa, untuk dukungan pembatalan UU Cipta Kerja ini.
• Jakarta Ricuh, Simak Video Siaran Langsung Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
• Berbeda Dengan Kondisinya di Lyon, Benzema Ungkap Cristiano Ronaldo Paksa Dirinya Mengalah di Madrid
• Cerita Tak Terlupakan Bagi Mantan Pemain Timnas Indonesia Satu Ini, Pernah ‘Dikolongin’ Luis Suarez
Empat Tuntutan
Pernyataan Sikap Tuntutan Peduli Atas Rakyat yang mereka singkat menjadi TAMPAR ini, pertama; menolak disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut, karena menimbulkan keresahan ditengah masyarakat dengan banyak point-point yang kontrolversial.
Kedua, mengecam keras disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19 yang semakin meningkat.
Ketiga, mendesak pemerintah untuk fokus terhadap penanganan pandemi Covid-19 dalam tempo waktu sesingkat-singkatnya.
Dan keempat, meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengeluarkan Perpu Pembatalan UU Cipta Kerja karena dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan dan harapan Rakyat.
Sebelumnya dilaporkan, ratusan gabungan mahasiswa dari sejumlah kampus di Kota Langsa, Kamis (08/10/2020) melakukan aksi demonstrasi menolak disahkan UU Cipta Kerja.
Amatan Serambinews.com, ratusan mahasiswa yang berasal dari IAIN Langsa, HMI Langsa, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SMM) awalnya berkumpul di Lapangan Merdeka Langsa.
Selanjutnya memasuki pukul 10.00 WIB para mahasiswa dengan berjalan kaki langsung bergerak menuju ke Tugu Pase Jalan T Umar Pusat Kota.
Sekitar 30 menit mahasiswa melakukan aksinya di Tugu Pase tersebut, dan mendapat pengawalan ketat puluhan aparat Kepolisian setempat.
Kemudian para mahasiswa kembali bergerak, dan ketika sampai di Tugu antara Jalan T Umar dan T M Zein mereka melakukan aksinya dengan membakar ban mobil bekas.
Mahasiswa akan melakukan aksi terpusat untuk menyampaikan berapa poin tuntutan menolak atas disahkan UU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI di DPRK Langsa.(*)
• India Berhasil Uji Coba Rudal, Mampu Luncurkan Torpedo Ratusan Kilometer
• Viral Istri yang Dikhianati Suami Tetap Tulus Rawat Ayah Mertua, Meski Sebelumnya Sempat Dihina
• VIDEO Mahasiswa di Banda Aceh Menolak Omnibus Law, Anggota DPR RI Dapil Aceh Dituntut Minta Maaf