Tolak UU Cipta Kerja
Jakarta Ricuh, Simak Video Siaran Langsung Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Demo yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja berakhir ricuh di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020) siang.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM – Demo yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja berakhir ricuh di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020) siang.
Pantauan Serambinews.com dari siaran langusung Youtube Kompas TV memperlihatkan aparat menembakkan gas air mata.
Bentrokan antara pengunjuk rasa dan aparat diduga karena massa ingin menerobos pembatas yang dibuat oleh aparat untuk mengahalau massa masuk ke kawasan Istana Negara.
“Demo pecah, rusuh, jalanan tutup” sumber suara dilapangan.
Terlihat personil kepolisian berusaha memukul mundur para pengunjuk rasa.
Tembakan gas air mata terus diletuskan oleh aparat untuk menghalau massa yang semakin memanas.
Saksikan Breaking News Kompas TV dibawah ini.
Sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) akan menggelar demo secara nasional pada Kamis (8/10/2020).
Demo yang digelar aliansi BEM SI tersebut terkait disahkanya RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
RUU kontroversional itu disahkan oleh oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menjadi Undang-Undang, pada Senin (5/10/2020).
Pengesahan itu disetujui oleh tujuh fraksi, yang mayoritas pendukung pemerintahan Joko Widodo.
Ketujuh fraksi itu adalah, PDI-P, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Nasdem.
• Ratusan Mahasiswa Unsam Ikut Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRK
Sementara itu, dua fraksi menyatakan menolak RUU untuk disahkan, mereka adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), - yang merupakan partai oposisi.
Menurut BEM SI, tanggal 5 Oktober 2020 menjadi hari duka dan penghianatan sekaligus menjadi simbol atas matinya hati nurani para Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rakyat Indonesia.
Hal itu dikarenakan telah disahkannya Omnibus Law menjadi sebuah undang-undang di tengah kondisi Indonesia yang sedang sakit Covid-19.