Jalan Dua Jalur

Dinas PUPR Abdya Anggarkan Rp 100 Miliar untuk Lanjutan Pembangunan Jalan Dua Jalur

Rencananya, pembangunan jalan dua jalur tahap II itu, akan dilakukan mulai dari depan SMKN 1 Abdya ke arah Cot Mane, Kecamatan Jeumpa sepanjang 1,5 ki

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
Serambinews.com
Peningkatan Jalan Nasional menjadi jalan dua jalur di Kabupaten Abdya, tahap I sepanjang 1 Km dari jembatan Pulau Kayu menuju kawasan RSU Teungku Peukan, Susoh, mulai dikerjakan, Senin (15/4/2019) 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dinas Pekerjaan Umum dan dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat Daya (DPUPR Abdya) mengusul anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk lanjutan pembangunan jalan dua jalur tahap III.

Rencananya anggaran Rp 100 miliar itu, untuk pembangunan jalan dua jalur mulai dari Jembatan Pulau Kayu Kecamatan Susoh hingga ke Simpang Cerana, Kecamatan Blangpidie.

Kepala Dinas PUPR Abdya, Ir Moch Tavip MM mengatakan anggaran Rp 100 Miliar itu untuk lanjutan pembangunan dengan panjangan empat kilometer.

"Iya, kalau itu dikabulkan, maka pembangumannya dimulai dari Jembatan Pulau Kayu Susoh hingga ke Simpang Cerana," ujar Kepala Dinas PUPR Abdya, Ir Moch Tavip MM kepada Serambinews.com, Jumat (9/10/2020).

Untuk kelanjutan pembangunan jalan dua jalur itu, Tavip mengaku sudah menyediakan anggaran bongkar pasang bangunan masyarakat yang terkena dampak pembangunan jalan negara tersebut.

Doa Ketika Sedang Marah, Ini 3 Amalan Agar Hati Menjadi Lebih Tenang

Jalan yang Menghubungkan Geulidieng ke Kunyet Padang Tiji Hancur-hancuran

Tim Wasev Mabes TNI Kunjungi Kegiatan TMMD Aceh Tengah

"Iya, insya Allah, untuk anggaran bongkar sudah kita sediakan sebesar Rp 750 juta, dan kita targetkan, tahun ini tuntas," terangnya.

Ia berharap usulan tersebut bisa terealiasi, terlebih pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Balai Jalan dan tim badan anggaran DPR-RI.

Terlebih, tambahnya, sejumlah masyarakat yang terkena dampak pembangunan dua jalur tersebut yang masuk dalam daerah milik jalan (DMJ), tidak keberatan dilakukan pembongkaran demi lanjutan pembangunan dua jalur tersebut.

"Alhamdulillah, mereka (balai) mendukung termasuk Pak Irmawan (anggota DPR-RI), berjanji akan memperjuangkan lanjutan pembangunan dua jalur ini," paparnya.

Untuk itu, Tavip sangat berharap usulan anggaran lanjutan pembangunan dua jalur tersebut bisa terealisasi pada anggaran 2021.
"Kalau pun tidak 4 kilometer, minimal dikabulkan setengah juga boleh. Namun kita berharap seluruhnya,"pungkasnya.

Untuk diketahui, pembangunan jalan dua jalur Abdya itu, dilakukan beberapa tahap. Tahap I atau pada 2019, pembangunan yang dari jembatan Pulai Kayu hingga depan SMKN 1 itu, menghabiskan anggaran sebanyak Rp 12 miliar.

Sementara untuk tahap II anggaran yang dikucurkan sebanyak Rp 19,5 miliar yang bersumber dari APBN.

Rencananya, pembangunan jalan dua jalur tahap II itu, akan dilakukan mulai dari depan SMKN 1 Abdya ke arah Cot Mane, Kecamatan Jeumpa sepanjang 1,5 kilometer.

Pembangunan tahap II ini, berbeda dengan rencana awal. Rencana awal, anggaran Rp 19,5 miliar untuk panjang 1,5 kilometer itu, 1 kilometer itu, dimulai dari jembatan Pulau Kayu hingga ke depan Polsek Susoh.

Sedangkan 500 meter lagi, melanjutkan pembangunan jalan dua jalur di depan SMKN 1 Abdya ke arah simpang empat Desa Ujung Padang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved