Breaking News

Berita Aceh Tengah

Gedung DPRK Aceh Tengah Digeruduk Massa, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja

Ratusan massa dari berbagai unsur mahasiswa, pemuda dan buruh menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Jumat...

Penulis: Mahyadi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Aksi demo yang dilakukan unsur mahasiswa, pemuda dan buruh di halaman Gedung DPRK Aceh Tengah, Jumat (9/10/2020), mendesak pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR-RI beberapa waktu lalu. 

 

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Ratusan massa dari berbagai unsur mahasiswa, pemuda dan buruh menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Jumat (9/10/2020) untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan penolakan serta menuntut pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR-RI beberapa waktu lalu.

Aksi demontrasi demontrasi tersebut, sempat memanas karena terjadi saling dorong antara masa dengan petugas keamanan personel polisi maupun satpol PP.

Bahkan salah seorang pendemo sempat diamankan petugas kepolisian, namun kembali dibebaskan. Massa yang didominasi oleh kalangan mahasiswa ini, berorasi di depan gedung DPRK Aceh Tengah.

Setelah hampir setengah jam masa berorasi di depan gedung dewan, tak tampak seorang anggota dewan menghampiri masa yang sudah berkerumun di halaman kantor wakil rakyat itu. Alhasil para pendemo mencoba mendesak masuk ke dalam gedung dewan.

Massa yang merangsek masuk ingin bertemu dengan anggota dewan ditahan petugas keamanan sehingga aksi saling dorong tak terhindarkan 

Bahkan dua unit mobil damkar yang disiagakan di lokasi aksi demo, telah disiapkan untuk membubarkan massa yang nyaris bentrok dengan petugas keamanan. Tetapi beberapa pendemo mencoba menghentikan mobil damkar yang hendak membubarkan massa sehingga suasana kembali tenang seiring dengan adanya upaya dari koordinator demo untuk menenangkan massa.

Dalam orasinya, beberapa pendemo meminta agar UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR-RI gar bisa dibatalkan karena dinilai lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Sebab, keberadaan undang-undang tersebut, merupakan bentuk penindasan terhadap buruh.

“Kami meminta agar yang baru disahkan tersebut, untuk dapat dibatalkan,” teriak salah seorang pendemo.

Yel-yel penolakan pun menggema diantara kerumanan massa yang memenuhi halaman gedung DPRK Aceh Tengah.

Orasi tersebut, juga diwarnai dengan pembacaan puisi yang diteriakan melalui pengeras suara. Setiap kalimat, puisi yang dibacakan terdengar suara tepuk tangan dari pendemo lainya.

Setelah beberapa saat melakukan orasi, akhirnya massa ditemui oleh sejumlah anggota dewan, termasuk Ketua DPRK, Arwin Mega.

Ketika menemui massa, Ketua DPRK, Arwin Mega, mengaku siap memperjuangkan tuntutan massa. Bahkan anggota dewan ikut menandatangani petisi soal desakan pembatalan UU Cipta Kerja.

“Kami menyatakan sikap, akan bersama-sama menolak UU Cipta Kerja. Dan kami juga siap untuk menampung aspirasi ini dan akan diteruskan ke pusat. Kami juga sudah menyiapkan surat untul dikirimkan ke pusat, termasuk ke Presiden RI Joko Widodo,” kata Arwin Mega.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved