UU Cipta Kerja

Jokowi Akhirnya Tanggapi UU Cipta Kerja, Klaim untuk Atasi Pengangguran, Persilakan Gugat ke MK

"Di tengah pandemi terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta terdampak pandemi Covid-19," kata Jokowi.

Editor: Faisal Zamzami
ANTARA FOTO/HO/KEMENLU
Presiden Joko Widodo bersiap menyampaikan pidato untuk ditayangkan dalam Sidang Majelis Umum ke-75 PBB secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2020). Dalam pidatonya Presiden Joko Widodo mengajak pemimpin dunia untuk bersatu dan bekerja sama dalam menghadapi pandemi Covid-19.(ANTARA FOTO/HO/KEMENLU) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Setelah ditunggu sikapnya mengenai pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, Presiden Joko Widodo akhirnya berbicara mengenai undang-undang sapu jagat tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Jokowi dalam keterangan pers dari Istana Bogor pada Jumat (9/10/2020) sore.

Jokowi pun menjelaskan alasan utama pemerintah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja.

Salah satu alasannya adalah untuk membuka lapangan kerja baru di Indonesia.

 "Mengapa kita membutuhkan Undang-Undang Cipta Kerja, pertama, setiap tahun ada 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja," kata Jokowi.

"Sehingga kebutuhan lapangan kerja baru sangat mendesak," ucap Presiden.

Menurut Jokowi, jumlah pengangguran saat ini juga semakin banyak.

Apalagi, jumlah pandemi Covid-19 yang membuat banyak masyarakat terdampak secara ekonomi.

"Di tengah pandemi terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta terdampak pandemi Covid-19," kata Jokowi.

Presiden menjelaskan, Indonesia juga saat ini didominasi oleh kalangan pekerja dengan pendidikan rendah.

 Sebanyak 87 persen dari total pekerja, menurut Jokowi, berpendidikan SMA ke bawah.

Lalu, sebanyak 39 persen di antaranya juga mengenyam pendidikan hingga SD.

"Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru, khususnya di sektor padat karya," ujar Jokowi.

"Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja serta pengangguran," kata dia.

Rumah Warga Sawang, Aceh Utara yang Terbakar Ternyata Milik Kepala Dusun, Ini Indetitasnya

Dosen UGM Anggota TGPF dan Seorang Prajurit TNI Terluka Ditembak KKB Papua, Begini Kronologinya

Persilakan Gugat ke MK

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved