Lembaga Keuangan Syariah

Kemana, jika ingin bertanya tentang Qanun LKS?  

karena sudah diundangkan se­jak 4 Januari 2019. Jika dihitung sampai dengan bulan September 2020 ini, itu berarti sudah 1 tahun 8 bulan

Editor: bakri
For Serambinews.com
WAWAN RUSWANTO, Pinwil BRI Aceh 

Bagi masyarakat Aceh, seharusnya Qanun LKS sudah bukan merupakan hal baru yang perlu pen­jelasan.

Kenapa? karena sudah diundangkan se­jak 4 Januari 2019.

Jika dihitung sampai dengan bulan September 2020 ini, itu berarti sudah 1 tahun 8 bulan.

Berita di media, baik cetak maupun online, sudah seringkali meny­ajikan informasi tentang Qanun LKS.

Sosialisasi juga sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kota dan Kabupaten, juga oleh Reg­ulator dan Otoritas (BI & OJK), juga dilakukan oleh Pelaku Industri Keuangan (Bank, Lembaga Pem­biayaan, Asuransi, dll).

Berbagai seminar, talk show, webinar setelah adanya pandemi, semuan­ya dilakukan untuk komu­nikasi kepada masyarakat Aceh.

Billboard tentang ajakan Implementasi Qa­nun LKS dipasang di se­tiap sudut Kota.

Rubrik Qanun LKS inipun mer­upakan salah satu upaya komunikasi kepada para pembaca Serambi Indone­sia di Aceh.

Bagi Nasabah BRI, seharusnya Qanun LKS dan implikasinya yaitu men­galihkan rekening Simpanan & Pinjaman ke BRIsyari­ah, bukan hal yang baru dan perlu penjelasan detil.

Kenapa? karena BRI dan BRIsyariah telah beker­ja bersama dalam proses Implementasi Qanun LKS dengan melakukan proses konversi sejak bulan Juli 2019.

Jika dihitung sampai dengan bulan September 2020 ini, itu berarti sudah 1 tahun 2 bulan.

Proses yang cukup lama.

Di seluruh kantor layanan BRI, telah dipasang spanduk, banner, poster yang menginforma­sikan tentang proses kon­versi rekening Simpanan & Pinjaman.

Seluruh Frontlin­er mulai dari Security yang menyambut Nasabah di pin­tu masuk, Customer Service yang melayani berbagai pertanyaan tentang pro­duk & layanan BRI, Teller yang melayani layanan tarik & setor, bahkan Pekerja Bidang Marketing di Back Office, telah men­yampaikan informasi dan mengajak Nasabah untuk segera mengalihkan rek­eningnya ke BRIsyariah.

Demikian juga sms blast yang dikirimkan langsung ke Hand Phone Nasabah telah menginformasikan proses konversi dari BRI ke BRIsyariah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved