Berita Subulussalam

Meski Nanti UKK Imigrasi belum Rampung, Pelayanan Paspor akan Tetap Dibuka di Kota Subulussalam

“Tapi pelayanan pembuatan paspor akan tetap kita buka nanti, namanya Layanan Eazy Passport,” terang Azhar

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Kepala Kantor Imigrasi non TPI kelas II Meulaboh, Azhar, Jumat (9/10/2020) menyerahkan dokumen penetapan UKK kepada Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE usai rapat pematangan persiapan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh di Kota Subulussalam. 

“Tapi pelayanan pembuatan paspor akan tetap kita buka nanti, namanya Layanan Eazy Passport,” terang Azhar

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM -  Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE menggelar pertemuan dengan Kepala Kantor Imigrasi non TPI kelas II Meulaboh, Azhar, Jumat (9/10/2020).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Walkot Subulussalam tersebut dalam rangka mematangkan persiapan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh di Kota Subulussalam.

Dalam penjelasannya, Kepala Imigrasi Meulaboh Azhar menyampaikan adanya keterlambatan pelaksanaan UKK di Kota Subulussalam.

Hal ini disebabkan pandemi virus corona secara global yang turut melanda Aceh termasuk Kota Subulussalam.

Namun, kata Azhar, proses tetap dilaksanakan dan UKK Subulussalam akan segera dibentuk dalam waktu dekat.

Hanya saja karena saat ini sudah memasuki akhir tahun, maka proses UKK sedikit bergeser.

“Tapi pelayanan pembuatan paspor akan tetap kita buka nanti, namanya Layanan Eazy Passport,” terang Azhar.

Polisi yang Berhasil Bangun Rumah Warga Miskin di Simeulue Terima Penghargaan dari Kapolres

Sisi Unik Demo Tolak UU Cipta Kerja, dari Main Perang-perangan Hingga Ibu Jemput Anak Suruh Pulang

Dandim 0102/Pidie Harapkan TMMD ke-109 Berdampak Positif pada Pengembangan Agrowisata Buah

Lebih jauh dikatakan, masyarakat Kota Subulussalam dan sekitarnya bisa melakukan pembuatan paspor di daerah ini melalui Eazy Passport tersebut.

Selanjutnya, UKK Subulussalam juga terus disiapkan guna pelayanan dokumen keimigrasian di Kota Sada Kata itu.

Dijelaskan, fungsi UKK Kota Subulussalam tak hanya menyangkut pelayanan paspor namun juga izin tinggal dan visa. Hanya saja yang tidak ada di UKK menyangkut penegakan hukum.

“Kalau soal fungsi UKK ini sama dengan kantor imigrasi. Yang tidak ada hanya menyangkut penegakan hukum, selain itu dapat dilaksanakan di sini,” terang Azhar

Sementara Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE menyampaikan akan menyiapkan segala kebutuhan UKK Imigrasi Subulussalam..

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved