Demo UU Cipta Kerja di Langsa

Puluhan Mahasiswa yang Bermalam di DPRK Langsa Masih Bertahan, akan Video Call dengan Anggota DPR RI

Namun setelah bernegosiasi, akhirnya mahasiswa dibolehkan masuk ke ruang rapat DPRK. Sekaligus akan melakukan video call dengan anggota DPR RI...

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ZUBIR
Mahasiswa Unsam Langsa masih bertahan di Gedung DPRK Langsa. 

Namun setelah bernegosiasi, akhirnya mahasiswa dibolehkan masuk ke ruang rapat DPRK. Sekaligus akan melakukan video call dengan anggota DPR RI, Muslim dari Partai Demokrat asal dapil Aceh.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Puluhan mahasiswa Universitas Samudra (Unsam) Langsa yang bermalam di Sekretariat DPRK Langsa, hingga Jumat (09/10/2020) ini masih bertahan di gedung wakil rakyat tersebut.

Amatan Serambinews.com, mahasiswa berseragam almamater biru ini pagi tadi kembali melakukan aksi tuntutannya, agar bisa berbicara langsung dengan anggota DPR RI, supaya UU Cipta Kerja dibatalkan.

Bahkan mahasiswa sempat bersikeras, agar bisa masuk ke ruang rapat DPRK Langsa.

Namun pihak keamanan dari Polres, Satpam, Satpol PP menghalanginya di pintu masuk gedung DPRK.

Namun setelah bernegosiasi, akhirnya mahasiswa dibolehkan masuk ke ruang rapat DPRK.

Sekaligus akan melakukan video call dengan anggota DPR RI, Muslim dari Partai Demokrat asal dapil Aceh.

Hingga Tiga Hari ke Depan, Sebagian Aceh Diprediksi Dilanda Hujan

Di ruang rapat DPRK, sudah ada Wakil Ketua II DPRK Langsa, Ir Joni, T Ratna Laila Sari, dan lainnya yang memfasilitasi mahasiswa berbicara dengan anggota DPRI RI.

Seperti diketahui, ratusan mahasiswa Unsam Langsa yang menggelar aksinya sejak Kamis (08/10/2020) hingga bermalam di DPRK Langsa, mengeluarkan empat poin tuntutan kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat:

Pertama, meminta DPRK Langsa untuk menolak secara tegas UU Cipta Kerja.

Kedua, mengirim surat penolakan UU Cipta Kerja ke presiden sebagai pertimbangan dan menerbitkan perppu pencabutan UU Cipta Kerja.

Ketiga, mahasiswa meminta kepada Pimpinan DPRK Langsa untuk segera merespon tuntutan mereka dalam waktu 1 x 24 jam.

Keempat, apabila DPRK Langsa tidak mengindahkan tuntutan mereka, maka mereka akan tetap di sini menunggu surat balasan dari DPR RI dan jika juga tidak terindahkan dipastikan mereka akan bertambah dan berlipat ganda. (*)

Harga Cabai Pijay Capai Rp 45.000/Kg  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved