Berita Aceh Barat
Disnaker Aceh Barat Ungkapkan Kisruh Karyawan dengan Perusahan Sudah Berulang Kali Terjadi
“Kasus yang sama sudah kedua kalinya terjadi, dan hanya masalah soal upah buruh saja yang menjadi masalah selama ini,” kata Thallea Naldy.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
“Kasus yang sama sudah kedua kalinya terjadi, dan hanya masalah soal upah buruh saja yang menjadi masalah selama ini,” kata Thallea Naldy, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Barat kepada Serambinews.com, Sabtu (10/10/2020).
Laporan Sa’dul bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Dinas Tenaga Kerja, Kabupaten Aceh Barat mengungkapkan, bahwa kasus kisruh antara perusahaan PT Mopoli Raya dengan karyawannya sudah berulang kali terjadi selama ini dalam hal yang sama yaitu, masalah upah buruh.
Sementara pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Barat, tetap melakukan penyelesaian masalah tersebut dengan segera memanggil pihak perusahaan.
“Kasus yang sama sudah kedua kalinya terjadi, dan hanya masalah soal upah buruh saja yang menjadi masalah selama ini,” kata Thallea Naldy, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Barat kepada Serambinews.com, Sabtu (10/10/2020).
Disebutkan, menyangkut dengan persoalan tersebut pihaknya tentu tidak akan tinggal diam dan segera akan melakukan mediasi antara pihak perusahaan dengan karyawannya.
“Pihak karywan hanya menuntut pembayaran gajinya saja dan tidak lebih dari, sebab mereka sudah bekerja berbulan-bulan sedangkan upah belum ada,” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu perusahaan yang selama bermasalah di Aceh Barat terkait dengan hak karyawan baru PT Mopoli saja.
• Kisah Miliarder, dari Tukang Las, Buka Warung dengan 4 Meja Hingga Jadi Orang Terkaya di Singapura
Sehingga pihaknya juga demi kesejahteraan masyarakat, akan segera menyelesaikan masalah tersebut.
Menurutnya, dalam mediasi ke depan jika memang pihak perusahaan tidak bisa melunasi upah semua karyawannya, minimal untuk dua bulan harus bisa mereka lunasi.
Sebab dengan tidak adanya upa,h tentu akan membuat para masyarakat yang menjadi karyawan dari perusahaan itu akan semakin melarat.
Karena tuntutan pemenuhan kebutuhan hari-hari di rumah tangga masing-masing.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, satu-satunya cara dengan dilakukannya mediasi antara kedua belah pihak.
Sehingga, nantinya akan ada titik temu penyelesaiannya.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak baik dari karyawan dan perwakilan karyawan akan duduk bersama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/thalleanaldy.jpg)