Berita Aceh Utara

Begini Imbauan Polisi Terkait Kasus Pencurian Sepmor Modus Baru di Aceh Utara

Karena hingga kini polisi belum berhasil menangkap pelaku yang diduga orang yang sama atau jaringannya yang melakukan pencurian

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
zoom-inlihat foto Begini Imbauan Polisi Terkait Kasus Pencurian Sepmor Modus Baru di Aceh Utara
IST
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto

Karena hingga kini polisi belum berhasil menangkap pelaku yang diduga orang yang sama atau jaringannya yang melakukan pencurian

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON- Penyidik Tindak Pidana Umum (Tipidum) Reskrim Polres Aceh Utara masih terus mendalami kasus pencurian sepeda motor (sepmor).

Pencurian kali ini dengan modus baru yaitu pura-pura tes kendaraan.

Karena hingga kini polisi belum berhasil menangkap pelaku yang diduga orang yang sama atau jaringannya yang melakukan pencurian sepmor tiga lokasi terpisah dalam dua bulan terakhir.

Kasus tersebut terjadi dua kali di Showroom kawasan Tanah Jambo Aye.

Ini Kata Bupati Rocky Lahan Telantar di Aceh Timur, Data dan Laporkan Jangan Biarkan Kosong

Pidie Jaya Kembali Terima 576 Alat Swab, Begini Harapan Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19

Beredar Link daftar.prakerja.vip untuk Daftar Kartu Pra Kerja, Jangan Diklik, Situs Berbahaya

Kemudian kasus ketiga terjadi di Lhoksukon dan kasus terbaru terjadi di Tanah Luas, persisnya di Simpang Rangkaya pada 7 Oktober 2020. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi sementara, pelaku yang di Tanah Jambo Aye dan Tanah Luas diduga orang yang sama.

Sedangkan di Lhoksukon, karena tak terekam CCTV, tapi modusnya juga sama. Polisi menduga, kalau bukan pelaku yang sama, kemungkinan besar pelakunya dari jaringan kelompok tersebut. Polisi masih memburu pria tersebut karena sudah berhasil mengumpulkan identitas dan foto pelaku.

“Karena itu kita imbau kepada pemilik Showroom atau warga supaya berhati-hati ketika hendak menjual kepada konsumen yang belum dikenalnya,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi kepada Serambinews.com, Minggu (11/10/2020).

Sebelum sepmor atau mobil yang dijual tersebut, harus dilalui dengan prosedur penjualan tersebut dan melepaskan atau langsung mempercayai terhadap calon konsumen. Hal ini untuk mengantisipasi supaya kedepan tak terulangi kasus serupa.

“Karena empat kasus yang terjadi tiga lokasi tersebut, modusnya sama-sama. Pura-pura tes sepmor dan setelah mendapatkan kunci sepmor, pelaku langsung kabur. Karena itu kami mengimbau supaya lebih berhati-hati lagi terhadap konsumen,” pungkas Kasat Reskrim. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved