Video
VIDEO Polisi Tangkap Pria yang Perkosa Ibu Muda dan Bunuh Anaknya di Aceh Timur
Pelaku pembunuhan anak Rg (9) dan pemerkosa ibunya, Minggu (11/10/2020) pagi ini berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa.
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pelaku pembunuhan anak Rg (9) dan pemerkosa ibunya, Minggu (11/10/2020) pagi ini berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa di tempat persembunyiannya.
Pelaku berinisial S (36) merupakan warga Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem, Bayeun, Aceh Timur.
Dia ditangkap sekitar pukul 09.10 WIB di Lapangan Sepakbola Gampong setempat.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Sukmo, membenarkan, tersangka pembunuhan anak dan dan memerkosa ibunya itu telah ditangkap.
"Benar tersangka sudah ditangkap dan saat ini masih kita periksa," sebut Iptu Arief singkat saja via Whatshapp.
Tersangka S membuang jenazah anak koban yang telah dia bunuh, sampai sekerang tersangka belum mau memberitahukannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pria pengangguran berstatus lajang berinisial S diduga duluan membunuh bocah lelaki berinisial Rg (9).
Setelah itu, ia memerkosa ibunya Rg, yakni ibu muda berinisial Dn (28) yang berstatus ibu rumah tangga (IRT).
Sementara itu, Tim gabungan Aceh Timur masih mencari bocah berinisial Rg (9).
Ia diduga dibunuh saat terjadi pemerkosaan terhadap mamanya berinisial Dn (28).
Iptu Eko menambahkan, korban diduga dibunuh sesuai keterangan ibunya berinisial Dn yang juga menjadi korban pemerkosaan dini hari tadi.(Serambinews/Zubir)
• Tersangka Pemerkosa Ibu Muda Masih Bungkam soal Keberadaan Anak Korban yang Diduga Sudah Dibunuhnya
• Skandal Seks Ibu Guru dan 3 Murid Pria Terungkap, Korban Sempat Berdebat Siapa yang Hamili si Guru