VIRAL Video Wanita Mengaku Simpanan Bapak DPR, MKD Angkat Bicara

Unggahan video itu dibagikan salah satunya oleh akun Twitter @NetizenKardus pada Jumat (9/10/2020) lalu.

Editor: Amirullah
Kolase Wartakotalive.com/Istimewa/Tangkapan Layar Twitter
Ancaman para wanita mengaku-ngaku simpanan anggota DPR rata-rata menolak atau merevisi Omnibus Law yang disahkan oleh DPR, viral di media sosial (medsos) Twitter, Jumat (9/2020). Jika tidak merevisi UU Cipta Kerja tersebut, para wanita ini akan mengadukan ke istri-istri anggota DPR. 

SERAMBINEWS.COM - Baru-baru ini sebuah video wanita mengaku simpanan Bapak DPR jadi viral di media sosial.

Ya, ramai di media sosial usai video TikTok kumpulan perempuan yang mengaku simpanan Bapak DPR yang menolak keras Omnibus Law.

Seperti diketahui bersama jika Pemerintah baru saja mengetok palu untuk mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Disahkannya UU Cipta Kera tersebut nampaknya menuai banyak protes dari masyarakat dengan beragam bentuk.

Salah satu bentuk protes masyarakat adalah dengan mengancam Bapak DPR untuk membatalkan Omnibus Law lewat video wanita yang mengaku simpanan DPR tersebut.

Unggahan video itu dibagikan salah satunya oleh akun Twitter @NetizenKardus pada Jumat (9/10/2020) lalu.

Dalam unggahannya, terdapat enam video TikTok dengan narasi yang serupa untuk mengancam DPR.

Kim Jong Un Menangis Ceritakan Kesulitan Korea Utara: Dilanda Banjir, Topan hingga Dampak Corona

Sengaja Memprovokasi, 2 Orang Terekam Kamera Lempari Batu ke Arah Demonstran dari Atas Gedung

"Abang DPR dari partai kuning kesayangan aku, revisi omnibuslaw nya atau aku aduin ke istri abang," demikian keterangan yang terlihat di video itu.

Terkait viralnya video tersebut, Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan pun ikut angkat bicara menanggapinya.

Melansir dari Kompas.com, Trimedya mengatakan, MKD dalam hal ini bersifat pasif atau menunggu adanya laporan yang masuk terlebih dahulu.

"Kan ini informasinya berasal dari orang yang identitasnya kita enggak tahu, kebenarannya juga tidak diketahui, bagaimana cara menghubungi dia juga tidak tahu, jadi posisinya MKD sulit untuk pro aktif," ujar Trimedya.

Ia pun menyebut jika semuahal itu benar, pihaknya akan siap menerimanya dan menindaklanjutinya.

"Seandainya informasi itu benar dan apa yang dia sampaikan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Gara-gara Kakinya Digigit Nyamuk, Pemuda Ini Harus Kubur Impiannya Jadi Pemain Sepakbola

Kesemutan, Jangan Dianggap Sepele, Ini 8 Kemungkinan Gejala Penyakit yang Diderita

Silakan saja pada perempuan-perempuan yang mengaku istri simpanan tadi untuk lapor ke MKD, kami siap menerimanya dan menindaklanjutinya," tambahnya.

Namun Trimedya juga mengingatkan, agar saat melapor, identitas dan data bukti pendukung yang akan disampaikan ke MKD juga harus jelas dan kuat agar tidak terjadi fitnah.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved