Berita Langsa
Memilukan! Ayah Dampingi Ibu di RS, Pemakaman Anak Korban Pembunuhan Residivis tak Dihadiri Orangtua
Pasalnya, sang ayah harus menemani ibu almarhum Rg yang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit (RS) di Langsa.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Ayah dan ibu dari almarhum Rg (9), anak yang menjadi korban pembunuhan keji tersangka Samsul Bahri (36), residivis kasus pembunuhan tak bisa menghadiri pemakaman si buah hati.
Pasalnya, sang ayah harus menemani ibu almarhum Rg yang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit (RS) di Langsa. Ibu almarhum Rg yang berinisial Rn (28) ini, merupakan korban pemerkosaan bejat tersangka Samsul Bahri pada Sabtu (10/10/2020) dinihari kemarin.
Almarhum Rg sendiri sudah dimakamkan pada Minggu (11/10/2020) malam. Anak tak berdosa yang masih duduk di kelas 2 SD ini dikebumikan di TPU Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, usai Shalat Magrib tadi.
Keuchik Alue Gadeng Kampung, Dedi yang dihubungi lewat telepon selular kepada Serambinews.com, Minggu (11/10/2020) malam, mengatakan, korban sudah selesai dikebumikan usai Shalat Magrib.
Menurut Keuchik dedi, proses pemakaman diikuti keluarga dan kerabat dekat serta ratusan warga yang ikut mengantarkan jenazah Rg ke tempat peristirahatan terakhir.
• Ibu Muda Korban Pemerkosaan di Aceh Timur Ungkap Cara Tersangka Bunuh Anaknya ke Polres Langsa
• Warga Ikut Kepung Tersangka Pemerkosa Ibu Muda dan Pembunuhan Anak, Saat Polres Langsa Menangkapnya
• Dimasukkan dalam Karung, Polres Langsa Cari Jasad Bocah 9 Tahun yang Dibunuh Pemerkosa Ibunya
Namun, lanjutnya, kedua orangtua korban hanya bisa pasrah dan mengikhlaskan kepergian anak lelakinya tersebut.
“Mereka tidak bisa mengantarkan jenazah anaknya dan hadir ke pemakaman, karena ibu korban Rn yang ditemani ayahnya kini masih dirawat di salah satu RS di Langsa,” ujar Keuchik Dedi.
Melawan, Petugas Dor Betis Pelaku Tiga Kali
Dilaporkan sebelumnya, tersangka Samsul Bahri (36), pelaku pembunuhan Rg (9) anak dan pemerkosa ibunya, Rn (28), terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan 3 kali di betisnya karena berusaha melawan petugas.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres Langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan.
Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak 3 kali.
• Istri Bakar Diri di Depan Suami dan Mertua, Polisi belum Percaya Keterangan Suami
• Pengusaha Aceh di Malaysia Teken MoU dengan PPIM dan NGO Muslim, Sepakat Perluas Pasar Produk Halal
• Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Rencana Bentuk UKK di Pidie Jaya, Layani Permohonan Paspor
"Untuk saat ini, pelaku bersama dengan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Langsa untuk dilakukan penyidikan," sebut Kasat Reskrim.
Menurut Iptu Arief Sukmo, tersangka Samsul Bahri ditangkap hidup-hidup pada Minggu (11/10/2020) pagi pukul 09.00 WIB, oleh tim gabungan di areal perkebunan sawit.
Persisnya, saat pelaku bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat yang berada di Dusun Kumbang, Gampong Alue Gadeng Kampung.
Saat diringkus, tersangka tidak menggunakan baju hanya menggunakan celana jeans warna biru, dan ia memegang senjata tajam jenis samurai.