Berita Abdya

Pospera Minta Pemkab Abdya Segera Bagikan Eks Lahan PT CA kepada Rakyat, Bupati Akmal Lakukan Ini

Ketua DPC Pospera Abdya, Harmansyah, menyampaikan hal ini merespon putusan Kasasi PT CA yang ditolak oleh Mahkamah Agung.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim bersama Pimpinan DPRK, tokoh masyarakat, ulama, imum mukim dan lima kepala desa/keuchik sekitar lokasi HGU PT CA di Babahrot, beraudensi dengan Tim Reforma Agraria Kepala Staf Presiden (KSP) di Istana Negara Jakarta, 13 April 2018. Dalam audiensi tersebut dipaparkan penolakan perpanjangan izin HGU PT CA di Babahrot seluas 7.516 ha yang sudah berakhir 31 Desember 2017. 

Ketua DPC Pospera Abdya, Harmansyah, menyampaikan hal ini merespon putusan Kasasi PT CA yang ditolak oleh Mahkamah Agung.

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - DPC Posko Perjuangan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya (Pospera Abdya) meminta Pemkab Abdya segera membagikan lahan eks Hak Guna Usaha PT Cemerlang Abadi (HGU PT CA) kepada masyarakat.

Ketua DPC Pospera Abdya, Harmansyah, menyampaikan hal ini merespon putusan Kasasi PT CA yang ditolak oleh Mahkamah Agung.

"Kekalahan PT Cemerlang Abadi di tingkat kasasi dalam kasus perpanjangan izin HGU PT CA, membawa harapan baru bagi petani Abdya.

Untuk itu, kami meminta pemerintah segera membagikan eks lahan HGU tersebut kepada rakyat," ujar ketua DPC Pospera Abdya, Harmansyah kepada Serambinews.com, Senin (12/10/2020).

Menurut Harmansyah, jika lahan tersebut dibagikan untuk masyarakat, maka lahan tersebut harus dijadikan tempat cetak sawah baru, guna menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Abdya.

Baca juga: Aduh! Pemkab Aceh Besar Pending Penyaluran Bantuan Dana UMKM Sebesar Rp 1 Miliar, Mengapa?

Baca juga: Kisah Samuel Little Pembunuh Berantai dari 93 Wanita, Dipenjara Seumur Hidup karena Kejahatannya

Baca juga: Gadis Cantik Ini Menyesal Nikahi Kakek 73 Tahun dan Minta Cerai, Sebut Ibarat Ayah dan Anak

"Sawah baru, adalah sulusi dan pilihan yang tepat, mengingat jumlah sawah di Abdya semakin lama semakin mengecil," katanya.

Karena, katanya, bekas lahan PT CA sangat strategis untuk dijadikan kawasan sawah baru, mengingat jarak dengan sumber air yaitu singai babahrot sangat dekat dan irigasi Krueng Babahrot yang saat ini sudah ada juga dapat disambung untuk diteruskan ke lokasi.

Hanya beberapa kilo meter saja.

"Jika 1.300 Ha dapat jadi sawah, maka ini dapat mendukung Abdya sebagai salah satu lumbung pangan," katanya.

Terlebih, sambungnya, sejak HGU PT CA berakhir pada tahun 2017, pihakya sudah aktif untuk mendorong agar HGU itu tidak diperpanjang utamanya lahan yang terbengkalai.

Bahkan pihaknya pernah melakukan aksi bersama dengan masyarakat, saat kunjungan perwakilan Kementrian ATR ke lokasi.

"Kita berharap sebelum pemerintahan periode Akmal-Muslizar berakhir, kejelasan pemanfaatan lahan bekas HGU ini dapat direalisasikan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved