Bantuan UMKM
Daftar Segera, Bantuan UMKM Facebook Ditutup 19 Oktober, Catat Syaratnya
Informasi pembukaan pendaftaran bantuan UMKM tersebut dirilis Facebook dalam laman resmi Facebook for Business.
Penulis: Khalidin | Editor: Nur Nihayati
Sebelum Anda melakukan pendaftaran, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu UKM wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan, telah menjalani usaha lebih dari satu tahun, dan menghadapi kesulitan karena pandemi Covid-19.
Pelaku usaha kecil menengah bisa mengirimkan pengajuan untuk mendapatkan bantuan ini pada 6 sampai 19 Oktober 2020.
Berikut dokumen yang diperlukan untuk pengajuan modal usaha dari facebook.
1. Akta pendirian entitas bisnis Anda
2. Akta perubahan terakhir (lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis
3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda
Sementara kriteria Permohonan dijelaskan usaha yang mungkin terus mengalami gangguan akibat wabah global COVID-19.
Dana bantuan dalam bentuk uang tunai dan kredit iklan untuk usaha kecil di Indonesia untuk membantu selama waktu yang penuh tantangan ini.
Dijelaskan, bagi usaha kecil tidak perlu memiliki akun Facebook untuk mengajukan permohonan dana bantuan ini.
Berikut beberapa persyaratan untuk mengetahui apakah usaha Anda memenuhi syarat untuk mendaftar:
● Merupakan perusahaan bisnis
● Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
● Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun
● Telah mengalami tantangan dari COVID-19
● Berlokasi hanya di Jabodetabek