Berita Lhokseumawe
Demo PLTMG Arun 2 Lhokseumawe, Ini Tujuh Tuntutan Warga
Warga Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, pada Selasa (13/10/2020) pagi, berdemo di...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Jalimin
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Warga Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, pada Selasa (13/10/2020) pagi, berdemo di depan
PLTMG 2 Arun yang merupakan perusahaan yang ada di lingkungan desa mereka. Sedangkan aksi ini untuk memprotes dugaan kebisingan dan getaran yang mereka rasakan akibat mesin PLTMG 2 Arun.
Pantauan Serambinews.com, sekitar pukul 09.00 WIB, massa mulai melakukan aksi. Warga yang berdemo termasuk kaum ibu-ibu. Mereka ikut membawa sejumlah poster. Sedangkan aksi mereka mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Sekitar satu jam berorasi, maka sejumlah perwakilan diberikan kesempatan beraudiensi langsung dengan pihak PLTMG 2 Arun. Hadir dalam audiensi Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf dan sejumlah anggotanya.
Saat audiensi berlangsung,, seorang perwakilan warga membacakan tujuh tuntutan:
1. Kami masyarakat Meuria Paloh memohon menghentikan sementara pengoperasian pabrik PLTMG Arun 2 karena kondisi kebisingan pabrik mengganggu masyarakat/lingkungam Meria Paloh.
2. Kebisingan dan getaran pabrik PLTMG Arun 2 menimbulkan ketidaknyamanan warga, mengganggu kesehatan mengancam generasi masa depan (terganggu fisik dan mental serta gangguan organ tubuh bayi dan masyarakat lanjut usia).
3. Mendesak pemerintah daerah dan Gubernur Aceh untuk mencabut izin operasional perusahaan PLTMG Arun 2 karena dianggap gagal dalam pelaksakan amdal (mengabaikan UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup serta mengabaikan Permendagri Nomor 48 tahun 2002).
4. Menuntut perusahaan PLTMG Arun 2, untuk memberikan ganti rugi terhadap rumah warga yang retak dan rusak.
5. PLTMG Arun 2 didesak untuk memberikan kompensasi sosial masa panik akibat kebisingan pabrik serta merehab ganguan fisik, sosial masyarakat atau lingkungan.
6. PLTMG Arun 2 diharapkan agar melakukan pembebasan perumahan warga agar menempati perkampungan baru untuk mendapatkan kenyamanan hidup.
7. Masyrakat mengharapkan bantuan penuh dari Walhì serta LSM NGO HAM untuk mengawasi, memediasi masyarakat dalam menyelesaikan perkara kebisingan pabrik yang dimaksud.
Hingga pukul 12.00 WIB atau saat berita ini diturunkan, audiensi masih berlangsung. Sedangkan massa tetap bertahan di depan puntu gerbang PLMTG 2 Arun.