PT SPS I Raih Penghargaan di Level Nasional Dua Kali Berturut-turut
PT Surya Panen Subur I (PT SPS) I berhasil memperoleh penghargaan di level nasional dalam kategori zero accident award di tahun 2019 dan 2020
* Dalam Kategori Zero Accident Award
SUKA MAKMUE - PT Surya Panen Subur I (PT SPS) I berhasil memperoleh penghargaan di level nasional dalam kategori zero accident award di tahun 2019 dan 2020, yang diberikan oleh Pemerintah RI melalui Kementerian Tenaga Kerja, pada 8 Oktober 2020.
Penghargaan Nasional dalam Kategori Zero Accident tersebut pertama kali didapatkan
pada 29 Maret 2019, dimana PT SPS 1 mampu menjaga 4.975.872 Jam Kerja sejak tanggal
1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2018 tanpa adanya kecelakaan kerja.
Berikut prestasi tahun 2019 tersebut dilanjutkan kembali pada tahun 2020 ini, di mana PT SPS 1 mampu mempertahankannya dengan menjaga 4.751.091 Jam Kerja sejak tanggal 1 Januari 2017 hingga 31 Desember 2019 tanpa adanya kecelakaan kerja. Sehingga pada 8 Oktober 2020 merupakan hari kebanggaan bagi PT SPS 1 yang berlokasi di Gunung Pungki, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh atas perolehan penghargaan tersebut.
Sementara Presiden Direktur PT SPS 1, Teuku Arsul Hadiansyah mengatakan, pencapaian prestasi di level nasional itu tidak lepas dari kerjasama yang saling menghargai antara semua pihak baik pihak pemerintah sebagai pembina perusahaan, dan pihak perusahaan sendiri serta masyarakat. Kerja sama yang selalu memberikan masukan- masukan yang baik kepada perusahaan guna menjalankan Sistem Manajemen Lingkungan , Kesehatan dan Kecelakaan Kerja (SMLK3) dengan tepat, sehingga suasana kerja didalam lingkungan PT SPS 1 sangat kondusif bagi semua karyawan, yang menyebabkan potensi Unsafe Condition serta Unsafe Action pun nihil terjadi didalam Perusahaan.
Harapan yang tinggi juga dilontarkan oleh Presiden Direktur PT SPS 1 tersebut, agar PT SPS 1 tidak hanya berhenti pada pencapaian perhargaan nasional itu saja, melainkan juga cita-citanya
adalah dapat menjadi pionir Perusahaan Perkebunan yang ramah lingkungan, berkelanjutan dan memberikan Kontribusi Positif bagi semua stakeholder di sekitar PT SPS 1 khususnya, serta Provinsi Aceh pada umumnya.(*)