Ibu Muda Diperkosa
Sebentar Lagi Polres Langsa Konferensi Pers Pembunuhan Anak dan Rudapaksa Ibunya
Konferensi pers kasus yang terjadi Sabtu (10/10/2020) dini hari di salah satu gampong di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur masuk wilayah hukum...
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Konferensi pers kasus yang terjadi Sabtu (10/10/2020) dini hari di salah satu gampong di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur masuk wilayah hukum Polres Langsa ini, akan dilangsungkan di aula Mapolres Langsa.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langsa, Selasa (13/10/2020) akan menggelar konferensi pers kasus pembunuhan anak di bawah umum Rg (9) dan merudapaksa ibunya, Dn (28).
Konferensi pers kasus yang terjadi Sabtu (10/10/2020) dini hari di salah satu gampong di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur masuk wilayah hukum Polres Langsa ini, akan dilangsungkan di aula Mapolres Langsa.
Tersangka Samsul Bahri (41) bukan berumur 36 tahun seperti diberitakan sebelumnya, terlihat memakai baju tahanan warna orange dan kakinya dibalut perban bekas tembakan, duduk di kursi roda dan dijaga ketat aparat.
Seperti diketahui, tersangka Samsul Bahri ditangkap pada Minggu (11/10/2020) di tempat persembunyiannya, masih di di daerah tempat tinggalnya dan korban.
Sementara jasad korban Rg yang dipenuhi luka sayatan senjata tajam, berhasil ditemukan dengan kondisi mengapung di sungai daerah itu, Minggu (11/10/2020) sore harinya oleh tim gabungan Polres Langsa, TNI, BPBD, dan masyarakat. (*)
Baca juga: Bentrokan Antar Geng Monyet di India Pecah, Tujuh Orang Tewas, Ahli Primata Ungkap Penyebabnya