Semua Balon Rektor Lulus
Delapan doktor dari tiga perguruan tinggi yang mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon (balon) Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE – Delapan doktor dari tiga perguruan tinggi yang mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon (balon) Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe periode 2021-2025 dinyatakan lulus atau memenuhi syarat admistrasi. Kepastian semua bakal calon lolos setelah diumumkan pada Senin (12/10/2020) malam. Pengumuman tersebut akan ditampilkan melalui website untuk dapat diakses publik.
Kedelapan calon Dr Al Husaini M Daud MA (dosen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Kependidikan (FTIK) IAIN Lhokseumawe), Dr Azhari (dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh), Dr Dahlan A Rahman SAg MSi (Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan IAIN Lhokseumawe) dari Universitas Malikussaleh.
Lalu, Dr Danial MAg (dosen Fakultas Syariah), Dr H Hafifuddin MAg (Rektor IAIN Lhokseumawe Periode 2017-2021), Dr Mukhtasar (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (Febis) IAIN Lhokseumawe, Dr Nasrullah SAg MAg (dosen Fakultas Syariah), dan Dr Zulfikar Ali Buto Siregar MA (Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan IAIN Lhokseumawe).
“Sebelum mengumumkan hasil verifikasi administrasi kandidat, kita mengundang Satuan Pengawasan Internal (SPI) dari dua kampus, UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan IAIN Lhokseumawe untuk mendapat masukan dan pendapat. Apalagi dari UIN sudah berpengalaman,” ujar Ketua Panitia Penjaringan Balon Rektor IAIN Lhokseumawe, Jakfar Yacob kepada Serambi, tadi malam.
Disebutkan, pihaknya kemudian memeriksa lagi kelengkapan berkas dari semua balon sekali lagi untuk memastikan berkas mereka benar-benar sesuai dengan yang disyaratkan, sehingga jadwal pengumuman bergeser dari sebelumnya. Awalnya direncanakan pengumuman akan disampaikan sekitar pukul 17.00 WIB.
Tapi bergeser menjadi pukul 19.12 WIB. Hasil verifikasi berkas tersebut akan disampaikan kepada rektor pada hari ini, Selasa (13/10/2020). “Dengan sudah diserahkan berkas tersebut ke rektor, maka tugas kami sebagai panitia penjaringan sudah selesai,” pungkas Jakfar.
Pada kesempatan itu, Ketua Panitia, Jakfar Yacob juga menyebutkan, untuk proses selanjutnyakan akan dilakukan oleh senat dan rektor. Setelah berkas hasil verifikasi berkas diserahkan kepada rektor, kemudian akan diserahkan lagi kepada senat yang berjumlah 14 orang. Senat tersebut terdiri dari dekan dan perwakilan dosen dari empat fakultas, dan program pascasarja.
Sedangkan empat lagi adalah rektor, tiga wakil rektor. “Senat nantinya akan memberikan pertimbangan kualitatif terhadap hasil penjaringan. Namun, bila perlu senat juga dapat menghadirkan dari para kandidat untuk mendengar visi misi yang disampaikan,” katanya. Proses selanjutnya adalah pengiriman nama dari rektor ke Kementerian Agama RI.(jaf)