Video

VIDEO DPRK Terima Tuntutan Massa, dan Sepakat Tolak Omnibus Law

Kapolres Aceh Timur, Eko Widiantoro, mengakui sempat terjadi saling dorong antara massa yang ingin masuk ke dalam gedung DPRK dengan petugas.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Hari Mahardhika

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI RAYEUK - Ketua dan anggota DPRK Aceh Timur menerima dan menyetujui tuntutan mahasiswa, ormas, dan serikat buruh, yang menuntut agar UU Cipta Kerja ditolak dan dibatalkan.  

Ketua DPRK Aceh Timur, Tgk Muhammad Daud mengatakan, atas dasar desakan masyarakat yang menuntut untuk dibatalkan Omnibus Law, sehingga anggota legislatif menerima tuntutan.  

Tgk Muhammad Daud, mengaku selanjutnya akan meneruskan petisi yang telah ditandatangani bersama mahasiswa kepada Anggota DPRA, dan Plt Gubernur Aceh, serta Bupati Aceh Timur, untuk diperjuangkan.  

Atas aksi itu, Kapolres Aceh Timur, Eko Widiantoro, mengakui sempat terjadi saling dorong antara massa yang ingin masuk ke dalam gedung DPRK dengan petugas pengamanan.  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved