Berita Sabang
Kemenag Sabang Tingkatkan Pustaka Masjid Situs Haji Nusantara
Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Sabang akan meningkatkan kualitas Perpustakaan Masjid Situs Haji Nusantara....
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Jalimin
Muhammad Nasir I Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Sabang akan meningkatkan kualitas Perpustakaan Masjid Situs Haji Nusantara.
Pustaka tersebut berada di Masjid Baiturrahim, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, Sabang.
Sejumlah petinggi Kankemenag Sabang mengunjungi pustaka di masjid situs haji nusantara itu pada, Rabu (14/10/2020).
Mereka yang hadir dalam kunjungan itu adalah, Plh Kakankemenag Sabang, Zainuddin SAg, Kasubbag TU Kankemenag Sabang Alfaizin SPdI MM, dan Penyusun Bahan MTQ Kankemenag Sabang, Drs H Kamaruddin.
Zainuddin mengatakan, fungsi perpustakaan masjid adalah sebagai tempat untuk mendapatkan referensi tentang berbagai keilmuan baik itu dari aspek keubudiyahan ataupun aspek muamalah jamaah.
“Semoga perpusatakaan masjid ini bisa menjadi sesuatu yang fundamental dalam usaha meningkatkan spiritual jamaah dan masyarakat pada umumnya.” ungkap Zainuddin.
Sementara Alfaizin SPdI MM menyampaikan, peningkatakan kualitas pustaka itu merupalan langkah tepat untuk menjadikan pustaka sebagai sentral keilmuan.
“Untuk meningkatkan kualitas keilmuan ummat baik dalam sisi ibadah, muamalah maupun syariah penting untuk membuat perpustakaan menjadi tempat yang nyaman dan menarik sehingga masyarakat akan betah di perpustakaan tersebut.” kata Alfaizin.
Seperti diketahui, Masjid Baiturrahim Gampong Kuta Timu merupakan Masjid Pertama di Nusantara yang dibangun oleh Sabang Maatschappij (Perusahaan Belanda yang mengelola pelabuhan bebas Sabang) pada tahun 1914. Masjid itu menjadi salah satu fasilitas perjalanan Embarkasi Jamaah Haji asal Indonesia.(*)
Baca juga: Berkas Administrasi 8 Balon Rektor IAIN Lhokseumawe Sampai ke Senat, Ini Proses Selanjutnya.
Baca juga: VIDEO Demo Tolak UU Cipta Kerja di Simpang Lima Banda Aceh, Didominasi Mahasiswi
Baca juga: Rwanda Legalkan Penanaman Ganja Untuk Medis, Hukuman Tetap Diberlakukan