Berita Pidie
Sempat Diintai di Panglong Kayu di Pidie, Dua Pelaku Penculikan Ditangkap
"Pon bekerja di panglong kayu, saat kita tangkap tanpa perlawanan. Polisi turut mengamankan BB sepmor CBR 150 warna hitam," jelas Kasat Reskrim Polres
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
"Pon bekerja di panglong kayu, saat kita tangkap tanpa perlawanan. Polisi turut mengamankan BB sepmor CBR 150 warna hitam," jelas Kasat Reskrim Polres Pidie.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie menangkap dua pelaku penculikan terhadap Zahri (20), warga Gampong Rabo, Kecamatan Tiro.
Setelah diculik, Zahri dibawa ke rumah lelaki berinisial IW (45) di Gampong Jiem, Kecamatan Mutiara Timur.
Di rumah IW, korban diduga dianiaya dengan diikat dua tangan dan ditutup mulut pakai handuk.
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Rabu (14/10/2020) mengatakan, penangkapan dua penculik Zuhri, berawal polisi melakukan pengintaian di gudang kayu milik H Hasbi.
Panglong kayu itu berada di Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.
Awalnya, kata Ferdian, polisi membekuk T MR alias Pon (24), warga Gampong Keumangan Cut, Kecamatan Mutiara.
Baca juga: Elemen Sipil Beri Masukan untuk Komisi I DPRA, Jelang Fit and Proper Test Calon Komisioner KIA
"Pon bekerja di panglong kayu, saat kita tangkap tanpa perlawanan. Polisi turut mengamankan BB sepmor CBR 150 warna hitam," jelas Kasat Reskrim Polres Pidie.
Ia menjelaskan, polisi juga melakukan pengembangan, yang akhirnya menangkap MD (27), warga Gampong Meunasah Sagoe, Kecamatan Glumpang Baro.
MD ditangkap di rumahnya.
Keduanya telah diamankan di Mapolres Pidie.
" Kini, tiga pelaku telah diamankan polisi. IW, Pon, dan MD," sebut Iptu Ferdian. (*)
Baca juga: Bos Kafe Celurit Pelanggan hingga Tewas, Dipicu Tarif Berhubungan Badan