Musda MPU Aceh Tengah
MPU Aceh Tengah Gelar Musda,Pilih Ketua dan Anggota Periode 2020-2025
Panitia menghadirkan 42 orang peserta musyawarah yang masing-masing terdiri atas 14 orang calon anggota MPU utusan dan 28 orang utusan kecamatan.
Penulis: Mahyadi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tengah menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-III untuk memilih ketua dan anggota periode 2020-2025.
Musda yang dibuka oleh Bupati Aceh Tengah, Kamis (15/10/2020) dibuka oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, di gedung Ummi Pendopo Takengon.
Kepala Sekretariat MPU Kabupaten Aceh Tengah, Darussalam S Pd mengemukakan, kegiatan Musda ini mengusung agenda utama untuk memilih pimpinan dan anggota MPU Kabupaten Aceh Tengah Periode 2020-2025, sehubungan kepengurusan MPU Kabupaten Aceh Tengah Periode 2015-2020 yang dipimpin Tgk HM Isa Umar akan berakhir.
Untuk itu katanya, sesuai dengan mekanisme pemilihan ketua dan engurus MPU Kabupaten Aceh Tengah, panitia menghadirkan 42 orang peserta musyawarah yang masing-masing terdiri atas 14 orang calon anggota MPU utusan dan 28 orang utusan kecamatan.
“Nanti dari 42 orang peserta ini akan terjaring 29 orang yang akan menjadi pengurus/ anggota MPU Kabupaten. Dimana tiga diantaranya, akan dipilih menjadi ketua, wakil ketua I dan wakil ketua II untuk periode lima tahun ke depan,” jelas Darussalam.
Sementara itu, Ketua (demisioner) MPU Aceh Tengah, Tgk HM Isa Umar dalam Khutbah Iftitah yang di sampaikan pada acara itu, menguraikan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh MPU setempat, selama kepengurusan dibawah kepimpinannya.
Menurutnya, sejak 2015 sampai dengan tahun ini, MPU Aceh Tengah terus melaksanakan fungsinya sebagai mitra pemerintah khususnya dalam persoalan umat dan pencegahan pendangkalan aqidah ditengah-tengah masyarakat.
“Intinya, MPU Aceh Tengah sejauh ini memiliki komitmen untuk terus memberdayakan dan mendidik umat agar selalu berada dalam tuntunan syariat dan jauh dari perilaku menyimpang,” kata M Isa Umar.
Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar mengatakan, ulama merupakan pewaris nabi menyebarkan risalah Allah, sumber ilmu, sebagai pembimbing, pembina dan pemersatu umat serta sebagai mitra konsultasi pemerintah.
Hampir semua urusan masyarakat, melibatkan ulama. Begitu juga dalam menyelesaikan berbagai permasalahan, seperti menangani dan mendamaikan sengketa dan konflik yang terjadi dalam masyarakat.
“Diperlukan langkah regenerasi atau pengkaderan ulama. Kita membutuhkan generasi-generasi yang akan melanjutkan perjuangan ulama yang saat ini sudah uzur maupun wafat,” terang Shabela
Menurut Shabela Abubakar, salah satu upaya regenerasi yaitu dengan menumbuhkan lagi pendidikan dayah di kabupaten ini.
“Hadirnya, alumni pendidikan dayah, kiranya dapat memenuhi harapan kita semua akan hadirnya ulama-ulama baru yang mampu menyesuaikan diri dengan dinamika kehidupan masyarakat yang terus berkembang,” tuturnya.(*)
Baca juga: Pemohon Bantuan Dana UMKM Tahap II Serbu Kantor Dinas Koperasi, Berkas Diterima Selama Jam Kerja
Baca juga: Jenazah Wanita Rohingya yang Meninggal di RSUCM Dimakamkan di TPU Kuta Blang, Lhokseumawe
Baca juga: DENMARK OPEN 2020 - Pertahanan Ganda Putra Andalan Denmark Roboh di Tangan Rekan Senegaranya
Baca juga: Kronologi Ibu di Aceh Tengah Bentak Petugas Saat Razia Masker, Tampar Saya Pak Polisi
Baca juga: Jumhur Hidayat Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Karena Tulis UU Cipta Kerja Titipan Tiongkok di Twitter