Video

VIDEO Polres Pidie Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur, Mucikari dan Dua Pelanggan Ditangkap

Polisi menangkap mucikari berinisial RR (38), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kota Sigli, Rabu (14/10/2020) sekitar 15.00 WIB, di kediamannya.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Hari Mahardhika

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satreskrim Polres Pidie membongkar praktik prostitusi di Pidie dengan korban anak dibawah umur dalam konferensi pers di Mapolres Pidie, Kamis (15/10/2020).  

Polisi menangkap mucikari berinisial RR (38), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kota Sigli, Rabu (14/10/2020) sekitar 15.00 WIB, di kediamannya.  

Polisi juga menangkap dua lelaki hidung belang berinisial IW (40) pedagang buah warga Kecamatan Indrajaya, Pidie dan DI (26) warga Lueng Bata, Kota Banda Aceh.  

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra menerangkan penangkapan satu mucikari dan dua pelanggan setelah dilakukan pengembangan kasus pesta seks di sebuah rumah kosong.  

Korban anak di bawah umur menjadi wanita pesanan melalui mucikari dengan bayaran Rp 200 ribu hingga 500 ribu.  

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved