Berita Pidie

Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi di Pidie, Mucikari: Mereka Datang Sendiri Minta Dibantu

Satuan Reskrim Polres Pidie berhasil mengungkap praktik prostitusi yang dilakukan di ruko Kompleks Terminal Terpadu Sigli.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Wanita RR diduga sebagai mucikari saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Polres Pidie. 

Satuan Reskrim Polres Pidie berhasil mengungkap praktik prostitusi yang dilakukan di ruko Kompleks Terminal Terpadu Sigli.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kasus prostitusi diduga melibatkan dua wanita yang masih di bawah umur menghebohkan warga Pidie.

Satuan Reskrim Polres Pidie berhasil mengungkap praktik prostitusi yang dilakukan di ruko Kompleks Terminal Terpadu Sigli.

Dalam pengungkapan itu, polisi meringkus satu mucikari berinisial RR berprofesi ibu rumah tangga.

Data polisi RR tinggal di Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli.

Polisi juga menangkap dua pelanggan IWN (40), warga Gampong Raya Lhok Kaju, Kecamatan Indrajaya, Pidie dan DI (26) warga Gampong Lamseupeung, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.

Wanita berinisial RR, kepada wartawan, Jumat (16/10/2020) mengatakan, anak di bawah umur itu datang kepadanya untuk minta dibantu cari pelanggan karena butuh dana untuk membayar biaya kredit sepeda motor.

Sebut RR, dirinya pernah dikasih uang oleh anak-anak tersebut tiga kali pecahan Rp 50 ribu, yang totalnya Rp 150 ribu.

"Kalau tarifnya saya tidak tahu, sebab mereka menyerahkan uang kepada saya tiga kali pecahan Rp 50 ribu.

Saya pernah mengusir mereka, agar mencari sendiri lelaki berdompet tebal," katanya. 

Baca juga: VIRAL Istri Labrak Suami saat Nikahi Wanita Lain, Anak Nangis Histeris Tak Terima Ayahnya Poligami

Baca juga: Sidang Kasus Vina, Pejabat Bank Bersaksi, Hakim Nilai Kontrol Lemah dan Nasabah Terlalu Percaya

Baca juga: Siswi SMK Diperkosa dan Dibunuh Paman, Pelaku Baru Pulang dari Aceh dan Pernah Dipenjara

Polisi bongkar prostitusi anak di bawah umur

Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Pidie membongkar praktik prostitusi di Terminal Terpadu Kota Sigli.

Hamba hukum menangkap satu mucikari berinisial IFR (38), ibu rumah tangga, warga Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli, Rabu (14/10/2020) sekitar 15.00 WIB, di rumah tersebut.

"Pada hari yang sama kita menciduk dua pelanggan di lokasi berbeda di Pidie dan Banda Aceh serta satu DPO," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra MH, kepada, Serambinews.com, Kamis (15/10/2020).

Ia menyebutkan, dua pelanggan yang diciduk adalah lelaki IWN (40) pedagang buah warga Gampong Raya Lhok Kaju, Kecamatan Indrajaya, Pidie.

Lalu, lelaki DI (26) warga Gampong Lamseupeung, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

Dikatakan, pengungkapan praktik prostitusi setelah polisi mengamankan tiga pasangan yang melakukan pesta seks di rumah kosong, yang digerebek warga Gampong Reung-Reung, Kecamatan Kembang Tanjong.

Pesta seks di rumah kosong tersebut, dengan motif suka sama suka.

Ternyata hasil pengembangan polisi, kata Iptu Ferdian, kedua anak di bawah umur ini menjadi wanita pesanan melalui wanita IFR sebagai muncikari.

Anak di bawah umur itu, melayani pelanggan di rumah toko Terminal Terpadu Kota Sigli.

"Sekali kencan dibayar Rp 200 ribu hingga 500 ribu," jelasnya.

Ia menambahkan, wanita IFR dan dua lelaki 'hidung belang' akan dihukum dengan ancaman 15 tahun penjara, karena melakukan tindak pidana perdagangan anak, persetubuhan, dan perbuatan cabul terhadap anak. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved