Berita Banda Aceh

Tahun Ini, Pemerintah Aceh Bangun Sebanyak 4.042 Unit Rumah Layak Huni untuk Fakir Miskin

Pemerintah Aceh, melalui Jumat (16/10/2020) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, menyerahkan secara simbolis.

Penulis: Subur Dani | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, T Mirzuan didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto SSTP MM menyerahkan secara simbolis rumah bantuan layak huni Pemerintah Aceh kepada pasangan suami istri tunanetra, Razali dan Nur Aini di kediaman mereka di Desa Lam Neuheun, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jumat (16/10/2020). 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh, melalui Jumat (16/10/2020) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, menyerahkan secara simbolis rumah bantuan layak huni bagi tiga kepala keluarga di Desa Lam Neuheun, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.

Salah satu penerima adalah pasangan suami istri penyandang disabilitas (tunanetra), Razali dan Nur Aini. Penyerahan itu dilakukan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, T Mirzuan, didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto SSTP MM.

Di sela-sela penyerahan itu, Kepala Dinas Perkim Aceh, T Mirzuan, mengatakan, tahun 2020 Pemerintah Aceh melalui Dinas Perkim telah melakukan pembangunan 4.042 unit rumah layak huni untuk penerima manfaat, mulai dari fakir miskin, kaum duafa, penyandang disabilitas.

"4.042 unit rumah ini dibangun Pemerintah Aceh di bawah arahan Pak Plt Gubernur Aceh di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Untuk Aceh Besar sudah terealisasi 406 unit dan di Kecamatan Kuta Baro ada sekitar 59 unit. Khusus untuk Gampong Lam Neuheun ini ada 5 unit yang menerima," katanya.

Mirzuan mengatakan, Pemerintah Aceh akan terus komit untuk membangun rumah layak huni bagi masyarakat Aceh yang masuk kategori sebagai penerima manfaat.

Baca juga: Pasangan Disabilitas Ini Dapat Rumah Gratis Pemerintah Aceh, 20 Tahun Hidup di Rumah Reyot

Baca juga: Plt Gubernur Aceh Cabut Kebijakan Pemasangan Stiker di Mobil Pengguna BBM Subsidi

Baca juga: Kasus Pembunuhan Mantan Istri di Gayo Lues, Polisi Hanya Temukan Kerangka Korban

"Pada tahun 2021 Pemerintah Aceh juga akan membangun 4.300 unit di seluruh Aceh. Mari mendoakan semoga lancar. Untuk kriteria penerima manfaat itu ada pergub, umur harus di atas 40 tahun, kaum duafa, fakir miskin, disabilitas, anak yatim," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto SSTP MM, mengatakan, pembangunan rumah layak huni merupakan program prioritas Pemerintah Aceh untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.

“Rumah layak huni yang merupakan salah satu dari 15 program unggulan Pemerintah Aceh (Aceh Seuniya), terus dibangun di seluruh kabupaten dan kota di Aceh dengan tujuan memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan," kata Iswanto.

Pada tahun 2019 lanjut Iswanto, Pemerintah Aceh juga telah membangun 4.007 rumah layak huni untuk masyarakat miskin dan dhuafa. Iswanto berharap, pembangunan rumah layak huni itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan di Aceh.(*)

Baca juga: Istri Umbar Aib Sebut Alat Kelamin Suami Terlalu Kecil, Suaminya Marah dan Laporkan Istri ke Polisi

Baca juga: China Larang Umat Muslim Naik Haji Sebelum Mengikuti Pendidikan Bela Negara

Baca juga: Hingga 15 Oktober 2020, Warga Aceh Terkonfirmasi Positif Covid-19 Capai 6.135 Orang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved