Breaking News

Stiker BBM Bersubsidi

Plt Gubernur Aceh Cabut Kebijakan Pemasangan Stiker di Mobil Pengguna BBM Subsidi

Selama dua bulan lebih program tersebut dijalankan, ternyata ada pihak yang tidak setuju dengan program pemasangan stiker tersebut.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Potongan gambar video yang merekam pengendara mobil mewah sedang melepas stiker BBM subsidi seusai mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banda Aceh. 

Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pelaksana Tugas Gubernur (Plt) Aceh, Ir Nova Iriansyah mencabut Surat Edaran Gubernur Nomor 540/9186 yang dikeluarkan pada tanggal 2 Juli 2020 tentang Program Stickering. 

Edaran itu dicabut per tanggal 15 Oktober, tepatnya hari Kamis kemarin.

"Selanjutnya pihak Pertamina agar mengambil langkah-langkah evaluasi dan melanjutkan distribusi BBM bersubsidi sebagaimana masa program stickering belum diberlakukan," demikian bunyi surat poin pencabutan edaran yang diteken Nova tersebut.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Aceh, Mahdinur, mengatakan, pencabutan itu dilakukan atas usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang menyebutkan pelaksanaan edaran tersebut belum efektif.

Mahdinur mengatakan, pada prinsipnya tujuan diterbitkannya program stikering adalah untuk adanya ketertiban dalam penyaluran BBM jenis premium dan solar bersubsidi.

"Karena memang BBM dua jenis tersebut oleh pemerintah kuotanya dibatasi, dan lebih diperuntukan kepada yang lebih tepat sasaran seperti mobil niaga, kendaraan umum labi-labi, mobil dengan ron rendah," kata Mahdinur.

Namun dalan penerapannya, kata Mahdinur, selama dua bulan lebih program tersebut dijalankan, ada pihak yang tidak setuju dengan pelaksanaan kegiatan stickering tersebut. 

Padahal, selama dua bulan pelaksanaannya, secara nyata bisa dilihat di seluruh SPBU di Aceh, antrian-antrian mobil telah terurai dan kemacetan di SPBU tidak lagi terjadi.

"Karena itu dengan segala pertimbangan yang ada, maka Plt gubernur mengambil keputusan untuk mengevaluasi kembali surat edaran itu," kata Mahdinur.(*)

Baca juga: Organda Aceh: Angkutan Umum Lebih Berhak Atas BBM Bersubsidi, Tapi Kami tak Dilibatkan

Baca juga: VIDEO Kisruh Stiker BBM Bersubsidi di Aceh, Ustaz Masrul Aidi: “Mencemooh Harga Diri“

Baca juga: Kalimat pada Stiker BBM Bersubsidi Terkesan Kasar dan Bertujuan untuk Mempermalukan Rakyat

Baca juga: DPRA Minta Pemerintah Cabut Sementara Aturan Penempelan Stiker BBM Bersubsidi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved