Bahagianya Razali dan Nur Aini, Pasangan Tunanetra Dapat Rumah Gratis Pemerintah Aceh
Gurat bahagia terpancar jelas dari wajah Razali (70) dan Nur Aini (60), pasangan suami istri di Desa Lam Neuheuen, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar
Gurat bahagia terpancar jelas dari wajah Razali (70) dan Nur Aini (60), pasangan suami istri di Desa Lam Neuheuen, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, saat menerima secara simbolis rumah layak huni dari Pemerintah Aceh, Jumat (16/10/2020). Bercampur haru, keduanya mengungkapkan rasa syukur dan berulang kali menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh terutama Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
RAZALI dan Nur Aini merupakan pasangan suami istri tunanetra yang sudah hidup bersama puluhan tahun lalu. Lebih dari satu dasawarsa, pasangan kekasih ini mendiami rumah reyot, sebuah gubuk tua yang tidak nyaman bagi keduanya. Kerap bocor kala hujan tiba, bahkan tak jarang binatang pun masuk ke dalam rumah mereka.
Kondisi tersebut setidaknya sudah dijalani pasangan suami istri ini sejak 20 tahun terakhir. Razali dan Nur Aini hanya tinggal berdua di rumah itu. Sekian tahun mereka hidup bersama, namun Sang Maha Pencipta belum menganugerahi keduanya keturunan. "Hana geubri lom le Allah. (Belum diberi keturunan oleh Allah)," ujar Nur Aini sambil tersenyum.
Cobaan yang dihadapi Razali dan Nur Aini bukan hanya itu. Sepanjang hidup, keduanya juga menerima cobaan lain yang jauh lebih berat. Kedua mata mereka tak bisa melihat. Razali tak bisa melihat sejak 20 tahun lalu setelah mengalami sesuatu hal dan sakit mendadak atau lebih tepatnya disebut kesambet.
"Ka 20 thon loen supot mata, watee nyan loen meurampeut. (20 tahun sudah saya tak bisa melihat, saya kesambet saat itu)," ujar Razali di sela-sela penyerahan kunci rumah.
Sedangkan istrinya Nur Aini, tak bisa melihat sejak umur 7 bulan. Hingga kini ia sama sekali tak mengenali bentuk rupa kekasihnya, Razali. Bahkan, ayah serta ibu yang melahirkannya tak pernah dia kenali wajahnya. "Daun saja saya tidak tahu bagaimana warnanya. Sejak kecil saya tidak bisa melihat," ujar Nur Aini.
Sehari-hari, Razali dan Nur Aini berprofesi sebagai tukang urut. Keduanya sering didatangi orang-orang untuk pijat dan pergi ke rumah pelanggan yang memesan jasa pijat mereka. Penghasilan mereka hanya cukup untuk makan sehari-hari, tidak lebih. Karena itu mereka tak berani bermimpi membangun 'istana' sendiri.
Alhamdulillah, mimpi keduanya untuk memiliki rumah terwujud melalui program pembangunan rumah layak huni oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh. Penyerahan itu dilakukan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, T Mirzuan, didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto.
"Mak, ayah, ini rumah bantuan dari Pemerintah Aceh, program pemerintah di bawah Bapak Plt Gubernur Aceh Bapak Nova Iriansyah. Ini sudah siap bisa ditempati dan semoga bermanfaat," kata T Mirzuan.
Seketika, Razali dan Nur Aini langsung mengungkap rasa syukur dan terlihat cukup gembira. "Alhamdulillah ya Allah, syukur sekali. Semoga Bapak-bapak mudah rezeki, sehat selalu, dan menjadi penghuni syurga kelak. Kami hidup selama ini sudah sekali Pak, apalagi kami berdua tak bisa melihat," kata Nur Aini.
Meski tak bisa melihat bentuk rumah beton tipe 36 plus itu, namun Nur Aini dan Razali mengaku cukup gembira. Dia juga mengatakan, rumah barunya nanti akan digunakan sebagai tempat pijat. "Nanti satu kamar untuk kami, kamar satu lagi untuk pelanggan (pijat)," katanya.
Suaminya, Razali juga menyampaikan terima kasih kepada segenap Pemerintah Aceh, terutama kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. "Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur. Rumah ini sudah kami terima," kata Razali.
Selain pasangan Razali dan Nur Aini, Pemerintah Aceh juga menyerahkan rumah bantuan layak huni untuk dua keluarga miskin lainnya di desa tersebut. Kedua pasangan adalah keluarga M Sattar dan Sofyan Ahmad.
Di sela-sela penyerahan itu, Kepala Dinas Perkim Aceh, T Mirzuan, mengatakan, tahun 2020 Pemerintah Aceh melalui Dinas Perkim telah melakukan pembangunan 4.042 unit rumah layak huni untuk penerima manfaat, mulai dari fakir miskin, kaum duafa, penyandang disabilitas.
"4.042 unit rumah ini dibangun Pemerintah Aceh di bawah arahan Pak Plt Gubernur Aceh di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Untuk Aceh Besar sudah terealisasi 406 unit dan di Kecamatan Kuta Baro ada sekitar 59 unit. Khusus untuk Gampong Lam Neuheun ini ada 5 unit yang menerima," katanya.