Seribuan UMKM Subulussalam Usul Modal Usaha
Sebanyak 1.558 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Subulussalam telah menyerahkan berkas untuk memperoleh bantuan
SUBULUSSALAM - Sebanyak 1.558 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Subulussalam telah menyerahkan berkas untuk memperoleh bantuan pemerintah. “Sampai hari ini sudah ribuan pelaku usaha mikro yang menyerahkan berkasnya ke dinas,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menangah (UKM) Kota Subulussalam, Asmial SPd MPd, Jumat (16/10/2020).
Asmial mengatakan pemerintah pusat memperpanjang pendaftaran program ini mengingat adanya tambahan kuota penerima manfaat. Perpanjangan ini, menurut Asmial, mendapat sambutan dari pelaku usaha di Kota Subulussalam. Buktinya, lima hari setelah dibuka sudah 1.558 pelaku usaha menyerahkan berkasnya ke dinas.
Program ini, lanjutnya, merupakan salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro di tengah pandemi Covid-19. Asmial menambahkan dana bantuan modal yang nilainya sebesar Rp 2.400.000 tersebut akan ditransfer langsung ke rekening penerima dari bank yang telah ditunjuk pemerintah.
Dikatakan, pelaku usaha yang menerima bantuan akan dikabari bank penyalur. Setelah mendapat pemberitahuan itu, pelaku usaha dapat langsung melakukan verifikasi di bank penyalur. “Kemudian dilakukan verifikasi lanjut ke proses pencarian dana bantuan,” terang Asmial
Perpanjangan masa pendaftaran bantuan modal usaha di Kota Subulussalam kembali dibuka Senin lalu dan akan berlangsung hingga 20 November mendatang. Sementara penentuan calon penerima manfaat bantuan modal usaha senilai Rp 2,4 juta ditetapkan di Kementerian Koperasi UKM RI.
Menurut Asmial, Disprindagkop UKM Kota Subulussalam hanya memfasilitasi proses pendaftaran bantuan modal usaha yang berasal dari kementerian. Sedangkan verifikasi dan penentuan siapa yang berhak mendapatkan modal usaha tersebut menurut Asmial merupakan kewenangan kementerian.
Dikatakan, proses pendaftaran sangat mudah dan persyaratan yang dibuat juga tidak menyulitkan warga karena hanya berdasarkan KTP, KK, foto diri di lokasi usaha serta surat keterangan kepala desa.
Selain itu adanya rekening dengan jumlah saldo kurang dari Rp 2.000.000,-. “Hanya saja nanti verifikasinya semua di kementerian, mereka lah yang menentukan pemohon mana layak mendapat,” ujar Asmial
Dijelaskan, salah satu kriteria penerima bantuan modal usaha adalah pemohon tidak sedang mendapat pembiayaan dari perbankan atau Kredit Usaha Rakyat (KUR). Asmial pun mengimbau masyarakat pelaku usaha mikro segera mendaftar ke Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Subulussalam.
Semua pelaku usaha mikro menurut Asmial berhak untuk ikut melamar.”Soal nanti berhasil itu tergantung hasil verifikasi. Kalau kami tidak ada kewenangan memilih siapa yang mendapat,” terang Asmial.(lid)