Berita Aceh Barat

Tjut Agam: Draf Pemekaran Provinsi ABAS Sudah di Tangan Presiden

Draf pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) dan ALA sudah ada ditangan presiden, karena paska penundaan pada 2008 silam, maka pemberkasan....

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Ketua Komite Pelaksana Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 ABAS), Tjut Agam. 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Draf pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) dan Aceh Leuser Antara (ALA) sudah ada ditangan presiden, karena paska penundaan pada 2008 silam, maka pemberkasan ulang telah dilakukan pada 11 Desember 2019 lalu.

Hal itu diungkapkan Ketua Komite Pelaksana Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 ABAS) Tjut Agam, Minggu (18/10/2020) dalam sebuah pertemuan dengan anggota KP3 ABAS di kediamannya, Beureugang, Kecamatan Kaway XVI.

Tjut Agam yang kini memasuki usia senja ke-82 tahun itu masih punya semangat juang yang begitu besar dalam mewujudkan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) untuk kepentingan anak cucu secara bersama di masa mendatang.

“Pemekaran Provinsi ABAS tentunya akan terwujud dalam waktu dekat nanti, dan kita akan melakukan koordinasi secara berkelanjutan dengan semua pihak terkait, baik para pimpinan daerah, gubernur, pihak kementerian dan Presiden,” ungkap Tjut Agam kepada Serambinews.com, Minggu (18/10/2020) di sela-sela pertemuan tersebut.

Disebutkan, pada tahun 2008 silam, draf pemekaran sebelumnya sudah berada ditangan Presiden RI Bambang Susilo Yudhoyono (SBY) kala itu, namun karena ada sesuatu hal harapan itu ditunda untuk jangka waktu 2 hingga 5 tahun.

Baca juga: Ibu Muda Korban Rudapaksa Masih Dirawat di RS Cut Meutia Langsa, Begini Kondisi Luka di Tangannya

Baca juga: Ronaldo Positif Covid-19, Martunis Terkejut dan Yakin Bisa Sembuh

Baca juga: Wisata Danau Laot Tadu Nagan Raya Semakin Ramai Dikunjungi Warga

Namun saat ini sudah 10 tahun lebih, dan pada 11 Desember 2019 lalu kita sudah melakukan pemberkasan ulang yang telah diserahkan kepada presiden dan pihak kementerian dan pihak terkait lainnya.

“Kini tinggal berkoordinasi cara berkala yang tidak terputus untuk mempercepat terwujudnya pemekaran yang diharap ribuan tokoh masyarakat di Pantai Barat Selatan-Aceh, dan secara administrasi kita telah berjalan dengan baik,” ungkap Tjut Agam.

Lebih lanjut jelas Tjut Agam, bahwa kehadiran Provinsi ABAS guna menjawab kesenjangan pembangunan, sosial dan ekonomi yang terjadi puluhan tahun, sehingga perlu dukungan dan dukungan seluruh pihak.

Disebutkan, 6 Kabupaten masuk dalam wilayah Provinsi Aceh Barat Selatan di anatannya, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan dan Simeulue.(*)

Baca juga: Sebagian Petugas Pakai Masker Scuba, LAKI: Operasi Yustisi Perlu Dievaluasi

Baca juga: Kapal Pengangkut Tiang Pancang dari China Kembali Masuk ke Aceh Jaya

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Aceh Besar Mencapai 1.340 Orang, Pasien Sudah Sembuh 990 orang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved