Operasi Yustisi

Sebagian Petugas Pakai Masker Scuba, LAKI: Operasi Yustisi Perlu Dievaluasi

Dalam kesempatan itu Hafiz menyarankan agar Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang yang telah dibekali anggaran harus tetap memerhatikan jaminan kese

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/RAHMAD WIGUNA
Operasi Yustisi di jalan lintas Medan-Banda Aceh, Karangbaru, Aceh Tamiang, beberapa waktu lalu. Sejumlah petugas masih mengenakan masker scuba dan buff yang sudah dilarang Kemenkes RI. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Tamiang menyorot pelaksanaan Operasi Yustisi yang dinilai masih diwarnai pelanggaran oleh petugasnya sendiri.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua LAKI Aceh Tamiang, Alhafiz Zulambri setelah beberapa kali mendapat petugas yang terlibat Operasi Yustisi masih mengenakan masker scuba dan buff.

Dia mengingatkan padahal penggunaan dua jenis masker itu secara tegas sudah dilarang Kemenkes RI karena terlalu tipis. WHO sendiri sudah menyatakan penyaringan droplet penyebab Covid-19 hanya bisa diatasi masker berbahan tiga lapis.

“Artinya larangan ini sudah tegas, dari Kemenkes dan WHO. Ini tidak bisa dianggap remeh lagi,” kata pria yang lebih akrab disapa Hafiz, Minggu (18/10/2020).

Baca juga: Polres Simeulue Tertibkan Aktivitas Galian C Ilegal, Satu Unit Beko Diamankan

Baca juga: Kapal Pengangkut Tiang Pancang dari China Kembali Masuk ke Aceh Jaya

Hafiz menambahkan keberadaan petugas mengenakan masker terlarang ini selain sudah melanggar peraturan, juga sangat rentan menjadi pemicu penyebaran Covid-19.

Dia khawatir petugas tersebut justru terpapar virus itu karena melakukan kontak langsung dengan beberapa orang.

“Masker yang dikenakannya tidak sesuai standar. Bayangkan bila melakukan kontak langsung dengan OTG saat melakukan Operasi Yustisi. Ini kan membahayakan diri petugas sendiri,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu Hafiz menyarankan agar Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang yang telah dibekali anggaran harus tetap memerhatikan jaminan keselamatan para petugas.

“Ini kan anggarannya ada, dan masker itu sudah menjadi kebutuhan vital di masa pandemi Covid-19,” bebernya.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang Syahri tidak menjawab konfirmasi terkait penggunaan masker terlarang ini.

Namun beberapa petugas yang pernah dilibatkan dalam Operasi Yustisi menjelaskan penggunaan masker scuba dan buff hanya sebagai pelapis.

“Itukan cuma di luar sebagai identitas instansi kita. Kalau di dalamnya tetap ada masker mediss,” kata petugas dari Dinas Perhubungan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved