Update Corona di Abdya
Umumnya Pengunjung PPI Ujong Serangga dan Pasar Pagi Abdya tak Pakai Masker, Tiap Hari Berkerumun
Saban pagi hari, warga banyak di dua lokasi ini guna mencari kebutuhan sehari-hari.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Saban pagi hari, warga banyak di dua lokasi ini guna mencari kebutuhan sehari-hari.
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Ujong Serangga, Desa Padang Baru, Susoh, dan Pasar Pagi, Desa Meudagang Ara, Blangpidie, dua lokasi penumpukan warga di Abdya.
Saban pagi hari, warga banyak di dua lokasi ini guna mencari kebutuhan sehari-hari.
Di lokasi PPI Ujong Serangga, Susoh, warga berkerumun pada pagi hari untuk memburu ikan segar hasil tanggapan nelayan, terutama hari libur, Sabtu dan Minggu.
Seperti pantauan Serambinews.com, Minggu (18/10/2020), warga yang memadati pantai PPI Ujong Serangga, bukan saja datang dari Kecamatan Susoh, melainkan dari Kecamatan Blangpidie dan sekitarnya.
Bukan saja kaum bapak, tidak sedikit kaum ibu berbaur dengan para pedagang (penggalas ikan) kemudian mereka ‘berlomba’ menawarkan harga ikan basah yang baru dibawa pulang awak nelayan setempat.
Sayangnya, umumnya para pengunjung dan pedagang ikan yang tumpah ruah di lokasi PPI Ujong Serangga, mengabaikan ketentuan protokol kesehatan (protkes) di tengah Pandemi Covid-19 alias tak pakai masker.
Baca juga: Seperti Laga Kambing, Wanita Pengendara Sepeda Motor Seruduk Bagian Depan Mobil
Baca juga: Satpol PP Aceh Besar Jaring Empat Pasangan Nonmuhrim di Jalan Jantho-Lamno
Baca juga: Bikin Kagum, Seorang Ibu Berprofesi Guru Jago Ngerap Lagu Kera Sakti, Ternyata Lihai Ngedance Juga
Selain tidak mengindahkan ketentuan jaga jarak, hampir tidak terlihat pengunjung dan pedagang yang memakai masker. Kalau pun ada beberapa pengunjung, tapi masker dipasang secara menggantung di bawah dagu.
Hamdizar, seorang pengunjung PPI Ujong Serangga yang sempat ditanyai Serambinews.com, Minggu pagi, mengakui ketentuan proteks sangat sulit diterapkan di pelabuhan pendaratan ikan terbesar di Abdya, itu.
Soalnya, masih sangat rendah kesadaran warga atau pengunjung untuk memakai masker, saat berada di luar dan di tempat keramaian seperti di lokasi PPI Ujong Serangga, dan Pasar Blangpidie.
Meski Peraturan Bupati (Perbup) Abdya tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protkes, sudah diterapkan selama lebih satu bulan.
Namun belum banyak perubahan kepatuhan masyarakat untuk memakai masker.
Padahal, Perbup tentang protkes tersebut mengatur tentang sanksi sosial dan denda administratif terhadap pelaku pelanggaran.
“Apalagi, denda administratif berupa uang Rp 50.000 itu baru dikenakan jika seseorang terbukti melakukan pelanggaran protkes yang keempat kali. Jadi, kurang efektif lah,” kata Hamdizar sambil tersenyum.
Informasi diperoleh Serambinews.com, tim gabungan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protkes, terdiri atas petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan serta personel Polri dan TNI, belakangan ini gencar melakukan razia masker di sejumlah tempat di Abdya.
Personel dari Polres Abdya juga aktif melakukan imbauan secara keliling menggunakan mobil sampai ke lokasi PPI Ujong Serangga untuk mengajak masyarakat memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan sering mencuci tangan dengan sabun guna mencegah penyebaran Covid-19.
Akan tetapi, hasilnya belum sebagaimana diharapkan, sebagian besar pengujung pasar, lokasi pelabuhan ikan, dan tempat keramaikan lainnya di Abdya, masih banyak yang mengabaikan protkes.
Kepala Dinas Kesehatan Abdya, Safliati SST MKes, juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Abdya menjelaskan, Kabupaten Abdya, masuk zona kuning (rendah) risiko penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dikatakan, sangat besar peluang Abdya akan berubah atau turun status menjadi zona hijau, jika semua pihak secara bersama disiplin melaksankan ketentuan proteks dalam keseharian.
Kesadaran masyarakat melaksanakan ketentuan proteks sangat diharapkan meningkat setelah secara resmi diterapkan saksi sosial dan denda administratif terhadap pelaku pelanggaran Perbup Abdya tentang Penerapan Disiplin dan Penegakum Protkes.
Safliati minta masyarakat agar tidak menganggap enteng dampak Covid-19 yang belum ditemukan vaksin penyembuhannya itu.
Berdasarkan updata data terakhir yang dirilis Dinkes Abdya, Sabtu (17/10/2020), warga Abdya yang terkonfirmasi Positif Covid-19 tembus 85 orang, hasil pendataan sejak Maret 2020, lalu.
Dari jumlah tersebut, tujuh pasien positif meninggal dunia dalam perawatan, delapan pasien masih dalam perawatan dan isolasi di Abdya dan Banda Aceh.
Sebanyak 70 pasien Covid-19 Abdya dinyatakan sembuh setelah dirawat dan isolasi di rumah, baik di Abdya maupun di Banda Aceh.
Jika semua masyarakat dan pihak lainnya bersama-sama patuh melaksanakan protkes, Safliati optimis Kabupaten Abdya bisa berubah status menjadi zona hijau. (*)