Video
VIDEO Jenazah Pelaku Dikubur Dekat Makam Rangga dengan Pengawalan Polisi
Kemudian jenazah langsung disalatkan oleh warga dan dibawa untuk dikuburkan di TPU Desa Alue Gadeng Gampong, Aceh Timur.
Penulis: Zubir | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Jenazah tersangka pembunuhan anak dibawah umur dan rudapaksa ibunya, SB (41), warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, meninggal dunia Minggu (18/10/2020) dini hari.
Jenazah tersangka divisum di RSUD Langsa, selanjutnya petugas medis langsung membawa jenazah menggunakan ambulans untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Jenazah dibawa dari RSUD Langsa pada pukul 09:30 WIB dan sampai di kediaman keluarga pukul 10:00 WIB.
Kemudian jenazah langsung disalatkan oleh warga dan dibawa untuk dikuburkan di TPU Desa Alue Gadeng Gampong, Aceh Timur.
Proses pemakaman pelaku dikawal oleh Polsek Birem Bayeun dan Polres Langsa sampai selesai sekitar pukul 10.15 WIB.
Sebelumnya tersangka meninggal dunia diduga mengalami sesak nafas dan jarang makan selama di sel tahanan Mapolres Langsa.(*)