Sosok Terpidana Mati Cai Changpan di Mata Warga, Ternyata Seorang Pebisnis dengan 4 Nama
Sejauh ini, beberapa bisnis seperti di Tenjo sudah dikelola oleh istri Cai dibantu sejumlah karyawan.
SERAMBINEWS.COM, BOGOR- Pelarian terpidana mati Cai Cangphan berakhir setelah bersembunyi selama satu bulan di dalam hutan Tenjo dan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Terpidana kasus narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang ini ditemukan tewas tergantung.
Lokasi penemuan jenazah Cai Changpan berada di bekas aset tanah dan gudang pembakaran ban miliknya di Kampung Cikidung, Desa Koleang, Kecamatan Jasinga.
Camat Jasinga Hidayat Saputradinata mengatakan bahwa Cai Changpan memang sempat memiliki sejumlah aset berharga berupa bidang tanah dan usaha bisnis pengolahan ban.
Sejauh ini, beberapa bisnis seperti di Tenjo sudah dikelola oleh istri Cai dibantu sejumlah karyawan.
Namun, untuk aset dan bisnis di wilayah Jasinga, sudah dijual jauh sebelum Cai Changpan mendekam di penjara.
"Dulu itu dia ke sini memang cari tempat (bisnis) baru selain di tempat istrinya di Tenjo itu," kata Hidayat kepada Kompas.com melalui telepon, Minggu (18/10/2020).
Baca juga: Harganya tak Sesuai, Warga Protes Nilai Ganti Rugi Lahan Pembangunan Jembatan Ganda Peureulak
Baca juga: Peternak Lebah Gila Bertekad Menembus Masa-masa Sulit, Sempat Panik Untuk Angkat Barang
Punya Banyak Nama
Napi yang merupakan warga China ini memiliki sejumlah nama samaran, mulai dari Yongapan, Cai Ji Fan, dan Cai Changpan.
Terakhir, warga di Tenjo dan Jasinga lebih mengenalnya sebagai Antoni.
Nama Antoni semakin dikenal karena riwayatnya yang sudah menikah dengan perempuan berinisial N, yang tinggal di Tenjo dan memiliki bisnis usaha di Jasinga.
Warga kerap kali melihat keberadaan Antoni keluar masuk Tenjo dan Jasinga melewati hutan di antara pegunungan.
Selama pencarian, polisi sempat kesulitan karena lokasi persembunyian Cai Changpan berada di hutan.
Kondisi medan jalan di sana berupa tanah merah menanjak dan belum beraspal.
Satu bulan penuh polisi melakukan penyisiran menggunakan anjing pelacak di empat desa di Jasinga, yakni Desa Pangaud, Barengkok, Bagoang, Setu dan Koleang.
Hidayat bercerita bahwa pada 2015, gudang bekas pabrik pengolahan ban bekas itu sempat digerebek dan ditemukan ratusan kilogram sabu.
Sejumlah aset dan usaha tersebut kemudian dijual kepada orang lain.
Seperti diketahui, Cai Changpan merupakan terpidana kasus narkoba yang divonis mati terkait kasus penyelundupan sabu seberat 110 kilogram pada 2016.
Ia pun mendekam di Lapas Klas I Tangerang dan melarikan diri pada 14 September 2020.
Polisi pun langsung mencurigai tempat persembunyian berada di dekat bekas lokasi usaha Cai Changpan.
"Dia memang hafal lokasi di sini," kata Hidayat.
Hidayat menjelaskan, pengolahan bekas ban tersebut sudah tidak aktif sejak beberapa tahun lalu.
Sebab, sebelumnya tim pengawas Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) mendapat banyak pengaduan masyarakat terkait polusi pembakaran ban.
Setelah itu, diketahui bahwa tidak ada izin aktivitas dan bangunan.
"Kita ini yang jadi kena, karena Jasinga sudah zona merah peredaran narkoba dimulai sejak kasus 2015.
Nah sekarang alhamdulillah untuk ke depannya tidak ada lagi masalah karena sudah pasti akan terputus mata rantai kasus narkoba setelah Antoni ditemukan dalam kondisi bunuh diri," kata dia.
Ditemukan Tewas
Sementara itu, Kepala Desa Koleang Abdul Rohman mengatakan bahwa polisi menemukan Cai Changpan berkat petunjuk warga sekitar, tepat sehari sebelum Cai ditemukan tewas.
Abdul mengatakan, seorang warga sempat melihat Cai Changpan masuk ke gudang pengolahan ban bekas tersebut.
Cai Changpan diketahui datang ke Jasinga melewati pegunungan, lalu masuk lewat perkebunan yang ada di sekitar gudang.
Atas informasi tersebut, polisi langsung mengabarkan anggota Polsek Jasinga dan Polsek Tangerang yang sedang berjaga di lokasi.
Sejauh ini, diduga Cai Changpan tewas akibat bunuh diri.
Polisi telah melakukan otopsi terhadap jenazah narapidana Lapas Tangerang Cai Changpan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Cai Changpan ditemukan tak bernyawa akibat bunuh diri di pabrik pembakaran ban yang berada di kawasan Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Dari keterangan dokter bahwa estimasi kematian diperkirakan 12 jam sebelum ditemukan," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, Senin (19/10/2020).
Nana menjelaskan, Cai Changpan ditemukan tewas bunuh diri di pabrik pembongkaran ban itu pada Sabtu (17/10/2020) pukul 20.00 WIB.
"Jadi perkiraan waktu mati (Cai Changpan) Jumat jam 8 malam. Makanya, ketika ditemukan, jasad dia masih utuh. Belum lama," kata Nana.
Nana menjelaskan, hasil otopsi dan jasad Cai Changpan nantinya akan diserahkan ke pihak Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Jenazah terpidana mati masih di Rumah Sakit Kramatjati dan dalam waktu dekat kami serahkan ke lapas pimpinan Lapas tingkat 1 Tangerang," katanya.
Cai Changpan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah pabrik pembakaran ban yang berada di Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Selama ini, hutan tersebut menjadi lokasi pelarian Cai Changpan setelah berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu.
Sebelum masuk ke dalam hutan, Cai Changpai sempat menemui istri dan anak di rumah yang berlokasi tak jauh dari hutan tersebut.
Upaya Cai Changpan melarikan diri dari tahanan bukan pertama kali dilakukan.
Gembong narkoba asal China yang memiliki 135 kilogram sabu-sabu itu juga pernah kabur dari Rumah Tanahan Bareskrim Mabes Polri pada 24 Januari 2017.
Pada pelarian kali ini, Cai Changpan membuat lubang dari dalam kamar sel menuju gorong-gorong.
Dalam lubang sekitar 2 meter dan panjang diperkirakan 30 meter.
Polisi yang telah melakukan penyelidikan dan sudah menetapkan tersangka terhadap dua orang petugas lapas.
Keduanya yang berinisial S itu diketahui membantu Cai Changpan untuk membeli dan menyimpan pompa air.
Pompa itu digunakan Cai Changpan untuk menyedot air selama menggali lubang di dalam kamar sel.
Baca juga: Setelah Deklarasikan Perdamaian, Bahrain dan Israel Tanda Tangani Kerja Sama Bilateral
Baca juga: Aceh Tamiang Tambah 12 Masjid untuk Tingkatkan Konsultasi Belajar Siswa
Baca juga: Setelah Deklarasikan Perdamaian, Bahrain dan Israel Tanda Tangani Kerja Sama Bilateral
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cai Changpan di Mata Warga, Pebisnis dengan 4 Nama yang Terjerat Narkoba",