Sudah Punya 5 Anak, ASN Setubuhi Siswi SMP hingga Hamil, Polisi: Pelaku Tak Bisa Kendalikan Nafsu

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial BN di Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat menyetubuhi anak di bawah umur.

Editor: Faisal Zamzami
IST
Kronologi Preman Paksa Sepasang Kekasih Lakukan Hubungan Badan di Sekitar Bandara Trunojoyo Sumenep (ilustrasi) 

SERAMBINEWS.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial BN di Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat menyetubuhi anak di bawah umur.

BN merupakan warga Desa Noemuti, Kecamatan Noemuti yang bekerja sebagai ASN di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Pelaku tega menyetubuhi remaja berinisial YDH (13) sebanyak dua kali hingga korban hamil.

Korban merupakan pelajar di Kefamenanu.

Akibat dari perbuatan pelaku, korban dinyatakan positif hamil.

Karena dinyatakan positif hamil, keluarga korban pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres TTU.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa, kasus tersebut terungkap pada Sabtu (17/10/2020), sekira pukul 07:00 Wita.

Saat itu, pelapor berinisial SKM diberitahu oleh adiknya EF, jika anaknya YDH tengah hamil.

Untuk mengecek dan memastikan kebenaran terkait dengan informasi kehamilan tersebut, pelapor dan ibu korban langsung membeli alat tes kehamilan.

Keduanya langsung melakukan tes kehamilan kepada korban.

Berdasarkan hasil tes, korban dinyatakan positif hamil.

Korban pun akhirnya mengakui kepada pelapor dan sang ibu, bahwa pelakunya berinisial BM.

Korban mengatakan, BM telah menyetubuhinya sebanyak dua kali.

Pada kali pertama dilakukan sekira bulan September 2020 dan kali kedua dilakukan tanggal 17 Oktober 2020 di kediaman pelapor.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, pelapor SKM yang adalah kakak dari ibu korban mendatangi Mapolres TTU untuk melaporkan kasus amoral tersebut supaya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga: Fakta Paman Tega Perkosa dan Bunuh Keponakannya, Terungkap Motifnya

Baca juga: Fakta Siswi SMK Diperkosa dan Dibunuh Paman, Bercak Darah di Celana Korban hingga Pelaku Ditangkap

Polisi Sebut Pelaku Tak Bisa Kendalikan Nafsu

Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), AKP Sujud Alif Yulamlam kepada Pos Kupang mengatakan bahwa, berdasarkan keterangan pelaku, dirinya melakukan persetubuhan kepada korban yang merupakan anak dibawah umur karena tak mampu mengendalikan nafsu birahinya.

Karena tak bisa mengendalikan nafsu birahinya, pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya kepada korban yang masih pelajar sekolah menengah pertama di salah satu sekolah di Kota Kefamenanu tersebut sebanyak dua kali.

"Pelaku lakukan persetubuhan karena dia nafsu melihat korban," ungkap Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam kepada Pos Kupang melalui WhatsApp, Senin (19/10/2020).

Sujud mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku yang sudah beristri dan memiliki lima orang anak tersebut melancarkan aksinya sebanyak dua kali.

Pada kali pertama dilakukan sekira bulan September 2020, dan kedua dilakukan pada tanggal 17 Oktober 2020 di kediaman pelapor.

Diberitakan sebelumnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini bekerja di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

ASN yang berinisial BN, asal Desa Noemuti, Kecamatan Noemuti tega melakukan persetubuhan terhadap korban berinisial YDH (13) yang merupakan seorang pelajar di Kefamenanu.

Akibat dari perbuatan pelaku, korban dinyatakan positif hamil.

Karena dinyatakan positif hamil, keluarga korban pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres TTU.

Baca juga: Sebelum Nikahi Sherel Thalib, Taqy Malik: Tersentuh Diminta Bimbing Istri Menghafal Al-Quran 30 Juz

Baca juga: 64 Calon Kepsek di Pidie Ikut Diklat OJT, Wabup: Jadi Kepala Sekolah Jangan Tergoda Dana BOS

Baca juga: 1.100 Pengungsi Dalam Kesepakatan AS Telah Dimukimkan Kembali, Australia Buang ke Kepulauan Pasifik

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: ASN di TTU Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Positif Hamil

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved