Internasional
1.100 Pengungsi Dalam Kesepakatan AS Telah Dimukimkan Kembali, Australia Buang ke Kepulauan Pasifik
Pemerintah Amerika Serikat telah memukimkan kembali lebih dari 1.100 pengungsi pada awal tahun depan.
SERAMBINEWS.COM, CANBERRA - Pemerintah Amerika Serikat telah memukimkan kembali lebih dari 1.100 pengungsi pada awal tahun depan.
Hal itu berdasarkan kesepakatan yang dengan enggan dihormati Presiden Donald Trump dengan Pemerintah Australia, kata seorang pejabat Australia, Senin (19/10/2020).
Pemerintahan Presiden Barack Obama mencapai kesepakatan pada tahun 2016 untuk menerima hingga 1.250 pengungsi dari Iran, Bangladesh, Somalia dan Myanmar yang telah dibuang Australia ke kamp pulau Pasifik, lansir AP.
Trump mengutuk kesepakatan itu sebagai tindak "bodoh" tetapi setuju untuk menghormati komitmen AS, tunduk pada pemeriksaan ekstrim para pengungsi.
Amerika Serikat telah memukimkan kembali 870 pengungsi sejak Oktober 2017.
Kemudian, sekitar 250 lainnya telah menerima persetujuan sementara untuk membuat rumah baru di Amerika Serikat, kata Wakil Sekretaris Departemen Dalam Negeri Marc Ablong kepada komite Senat Australia.
Sedangkan pemukiman kembali telah terganggu dalam beberapa bulan terakhir ini oleh pandemi.
Baca juga: Forum Masyarakat Kawasan DAS Krueng Aceh Minta Kebijakan Penataan Bantaran Krueng Aceh Dibatalkan
Ablong mengatakan Australia memperkirakan pengungsi terakhir yang diterima oleh Amerika Serikat akan dimukimkan kembali pada Maret atau April 2021.
"Kesepakatan pemukiman kembali sangat efektif hingga saat ini," kata Ablong.
Akhir perjanjian AS diperkirakan akan meninggalkan sekitar 80 pencari suaka di negara-negara pulau miskin di Papua Nugini dan Nauru.
Australia melarang para pencari suaka datang dengan perahu pada tahun 2013 dengan melarang mereka yang telah tiba melalui laut diizinkan untuk menetap di daratan Australia.
Australia membayar Papua Nugini dan Nauru untuk menampung pencari suaka berdasarkan kesepakatan yang telah dikutuk oleh kelompok hak asasi manusia (HAM) PBB.
Ian Rintoul, Juru Bicara Kelompok Advokasi Australia, Koalisi Aksi Pengungsi, mengatakan nasib pencari suaka yang tersisa di Nauru dan di ibu kota Papua Nugini Port Moresby tidak jelas.
“Pemerintah tidak mendapatkan solusi bagi rakyat yang akan tertinggal,” kata Rintoul.
Baca juga: Agar Mudah Berkomunikasi, Imigran Rohingya Belajar Bahasa Indonesia
Tawaran Selandia Baru untuk menerima 150 pengungsi telah ditolak, sementara Amerika Serikat terus menerima mereka.